Kesal Di-PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri*

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 06:27 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews.co.id.Jakarta – Masih ingatkah Anda tentang kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, yang dilakukan pengurus pusat PWI? Kasus yang melibatkan para dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei 2024 oleh jajaran Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan ditembuskan ke ribuan alamat kantor pemerintah, baik di Pusat maupun ke Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) di seluruh Indonesia.

Surat tembusan laporan PPWI yang dialamatkan ke Kapolri selanjutnya didisposisikan ke unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, dan ditangani langsung oleh AKBP H. Yusami S.I.K., M.I.K. Pihak pelapor, Ketua Umum PPWI kemudian diundang oleh penyidik Haji Yusami ke Mabes Polri untuk koordinasi dan melengkapi berkas yang diperlukan.

Berdasarkan undangan dari Dittipidkor, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Penasehat Hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, mendatangi Dittipidkor Bareskrim Polri dan bertemu penyidik AKBP Haji Yusami pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pertemuan berlangsung cukup alot, namun kemudian penyidik bersedia menerima tambahan dokumen berupa kwitansi dugaan penerimaan uang oleh pejabat BUMN dari pengurus PWI. Penyidik juga berjanji akan menindaklanjuti kasus itu secara professional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang sebulan kemudian, Wilson Lalengke menghubungi penyidik Haji Yusami untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus yang memalukan bagi dunia pers Indonesia itu. Seperti biasa, penyidik menjanjikan akan mengirimkan surat pemberitahuan penanganan kasus, yang oleh masyarakat umum dikenal dengan nama Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Sejak saat itu, saya beberapa kali lagi menanyakan SP2HP terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, namun tidak pernah diberikan. Penyidik AKBP Haji Yusami hanya menjanjikan akan memberikan segera. Hingga pada hari Minggu, 17 November lalu, saya menanyakan melalui pesan WhatsApp terkait janji AKBP Haji Yusami yang katanya akan mengirimkan SP2HP-nya segera,” ungkap tokoh pers nasional itu kepada media ini, Minggu, 24 November 2024.

Yang bersangkutan (Haji Yusami – red) membalas pesan Wilson Lalengke dengan mengatakan bahwa: ‘Sudah dikirimkan oleh anggota surat pemberitahuan dumasnya.’

“Sayapun langsung bertanya ‘Kapan dikirimkan? Belum tiba di alamat hingga saat ini. Semoga dalam 1-2 hari ini sudah sampai di sini yaa, terima kasih sebelumnya.’ Saya berusaha berkomuniasi dengan selembut mungkin walau hati saya sedang jengkel karena janji-janji yang tidak dipenuhi,” tambah Wilson Lalengke.

Atas pertanyaan tersebut, AKBP Haji Yusami langsung merespon dengan menjawab, ‘Hari Jumat (15 November 2024 – red) jika tidak salah. Ditunggu saja.’

Namun, ditunggu hingga hari Jumat berikutnya, tanggal 22 November 2024, yang berarti sudah seminggu berlalu dari hari pengiriman surat tersebut, belum ada surat pemberitahuan dumas sebagaimana dijanjikan oleh polisi level perwira menengah itu ke alamat Wilson Lalengke. “Padahal jarak antara Mabes Polri di Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan rumah saya di Jl. Anggrek Cenderawasih X, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, hanya 15 menit berkendara roda dua,” terangnya dengan nada kesal.

Fakta ini, kata Wilson Lalengke lagi, menunjukkan sikap dan perilaku buruk dari anggota Polri bernama Haji Yusami itu yang menyepelehkan dirinya sebagai rakyat. “Dia juga jelas-jelas melecehkan saya sebagai pelapor dan penyelamat uang rakyat, dia sebagai pelayan rakyat memandang remeh masyarakat seperti saya, yang tentu saja terjadi juga terhadap warga lainnya. Dia tidak sadar diri bahwa hidupnya dibiayai oleh rakyat, namun tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat dan menghargai masyarakat,” tegasnya sambil menambahkan bahwa lebih buruk lagi, yang bersangkutan terbiasa berbohong, tidak amanah, mudah berjanji tapi ingkar, yang tidak semestinya menjadi sifat dan karakter seorang polisi yang bergelar Haji dan penceramah agama di berbagai kesempatan, termasuk di masjid-masjid.

Pada intinya, masih menurut wartawan senior tersebut, pihaknya merasa dirugikan atas janji-janji yang bersangkutan yang tidak pernah ditepati untuk memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduannya terkait dugaan korupsi dan/atau penggelapan dana rakyat, dana hibah BUMN, yang dikorupsi pihak-pihak tertentu. “Saya merasa dilecehkan, dihinakan, disepelehkan, dipandang tidak penting dan boleh diacuhkan begitu saja oleh polisi yang adalah pelayan rakyat, aparat negara yang celana dalamnya saja dibelikan oleh rakyat,” ujar Wilson Lalengke.

Kesal di-PHP (pemberi harapan palsu – red) terus-terusan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kepala Divisi Propam Polri. Lapdumas tersebut telah diterima petugas Divpropam Polri, Hendra Safrianto Hutabarat, NRP 833091030, dengan bukti Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/005681/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 22 November 2024.

“Saya berharap Kapolri konsisten dengan ucapannya akan memproses setiap anggotanya yang tidak becus bekerja. Bahkan Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar para pejabat dan aparat yang tidak mampu bekerja melayani rakyat segera dirumahkan saja, masih banyak anak-anak bangsa ini yang mau bekerja dengan benar dan profesional,” jelas Wilson Lalengke sambil berharap Lapdumas Propam yang dilanyangkannya menjadi perhatian dan diproses sebagaimana mestinya agar jajaran anggota Polri tidak terbiasa berbohong dan ingkar janji, serta menghargai setiap anggota masyarakat yang adalah warga negara pembayar pajak untuk menggaji para polisi di negeri ini. (APL/Red)

Berita Terkait

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi di Tengah Kritik dan Harapan
Serka Suparman Hadiri Apel Pengecekan Pemandu Wisata Karimunjawa Bersama Forum Pariwisata Berkelanjutan
Setelah BJ Habibie-Soeharto, Kapolri akan Ziarah ke Makam Gusdur-Bung Karno Besok
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukses Bentuk 80.000 Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia
Paguyuban Demak Tagih Janji Presiden Hadirkan Solusi Nyata untuk Rob yang Menghancurkan Sayung
Presiden Harus Pastikan Warga Sayung Tidak Menjadi Korban Berulang Tanpa Perlindungan Negara
Program Kopdes Merah Putih Hampir Selesai, Presiden Puji Budi Arie dan Tegaskan Tidak Ada Reshuffle
Tokoh Pemuda: Tuduhan kepada Budi Arie Adalah Refleksi Ketakutan Mafia Judol atas Sikap Tegas Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:57 WIB

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:07 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:59 WIB