Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:29 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Pencurian dan Teror Malam Hari Bayangi Kehidupan Warga Dusun Lae Mbetar
Pelemparan Mobil Wartawan di Subulussalam, Polisi Libatkan Warga Cari Pelaku
Arogansi Jabatan di Kecamatan Sultan Daulat: Camat Tantang Duel dan Diduga Minta Jatah Dana
Klarifikasi atau Pengaburan Fakta? Warga Pertanyakan Motif Pj Kades
Walikota Subulussalam Beri Semangat Calon Jamaah Haji Kloter 6: Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis
Curhatan Seorang Tokoh Masyarakat Desa Subulussalam Barat Agus Salim Tentang Gaung Pemekaran
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Satgas TMMD Bersama Warga Genjot Pembangunan Rumah Layak Huni di Abdya

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:18 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Pastikan Jalan TMMD Gunung Cut Rampung Tepat Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:52 WIB

Semarak Malam Final TMMD Abdya, Juara Lomba Adzan hingga Pidato Terima Trofi Penghargaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:19 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim Abdya: Layangan Tradisional Perekat Kebersamaan Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tokoh Pemuda Gunung Cut Apresiasi Turnamen Layangan Tradisional Satgas TMMD Kodim Abdya

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Pelajar SD dan SLTP Antusias Ikuti Lomba Pidato Agama TMMD Kodim Abdya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:26 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Alat Berat Diterjunkan, Satgas TMMD Abdya Kebut Pembukaan Jalan Gunung Cut

Berita Terbaru