Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Tailan dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Operasi bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan sabu dari Tailan menuju wilayah pesisir Aceh. Berdasarkan hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

“Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Tailan tersebut.

Berita Terkait

Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.
DPRD Langkat Pecah Kebuntuan Sengketa Agraria, Desak Audit Menyeluruh atas Legalitas Lahan yang Diklaim PT LNK
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Pembuatan Gorong-Gorong Saluran Air dalam Karya Bakti di Desa Pertik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Jaga Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Pintu Rime

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lakukan Pul Data Ter Babinsa Koramil 07/Blangjerango Komsos Dengan Perangkat Desa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Uring untuk Pererat Silaturahmi dengan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855 Percepat Pasang Tali Seling Baja Jembatan Gantung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Berita Terbaru