Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, RADARNEWS – Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Romi Ariyanto alias Bagindo Romi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, langkah tersebut juga memunculkan harapan besar agar status buronan tidak sekadar menjadi pengumuman di atas kertas, melainkan diikuti dengan penangkapan yang nyata.

Romi Ariyanto alias Bagindo Romi telah ditetapkan sebagai buronan dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486. Dengan diterbitkannya DPO, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengejaran secara lebih luas guna membawa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berdasarkan data kepolisian, Romi Ariyanto berusia 48 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta atau pedagang, berdomisili di Dusun Strak Pisang, Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek, dan berbadan berisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji melalui hasil kerja di lapangan. Publik menaruh harapan agar pengejaran dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh jaringan dan kemampuan penyelidikan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi buronan untuk berpindah-pindah atau menghilang dari pantauan aparat.

Dalam perspektif penegakan hukum, setiap DPO yang belum berhasil diamankan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Korban tentu mendambakan kepastian hukum, sementara masyarakat berharap keberadaan buronan dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan kesan bahwa seseorang dapat menghindari proses hukum dalam waktu yang lama.

RADARNEWS menilai bahwa keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menangkap DPO ini akan menjadi ukuran penting atas komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebaliknya, apabila pengejaran berlangsung berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas, ruang spekulasi di tengah masyarakat berpotensi semakin besar.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Romi Ariyanto alias Bagindo Romi diimbau segera menyampaikan informasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci agar buronan tersebut segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi para korban.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang
Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Bantu Jemur Padi, Wujud Kepedulian Kepada Petani

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 01/Terangun Meriahkan Perlombaan di SDN 1 Terangon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:29 WIB

​Akses Perkebunan Bangkit Kembali, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Personel BKO Yon TP 855/RD Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan besi pondasi Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan besi pondasi Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT Ke-81 Republik Indonesia di Gayo Lues Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang, anggota Yon TP 855/RD dan Polsek Blangkejeren melaksanakan Gelar Patroli Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Menjalin komunikasi antara Aparat Komando Kewilayahan dengan masyarakat

Berita Terbaru