Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, RADARNEWS – Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Romi Ariyanto alias Bagindo Romi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, langkah tersebut juga memunculkan harapan besar agar status buronan tidak sekadar menjadi pengumuman di atas kertas, melainkan diikuti dengan penangkapan yang nyata.

Romi Ariyanto alias Bagindo Romi telah ditetapkan sebagai buronan dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486. Dengan diterbitkannya DPO, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengejaran secara lebih luas guna membawa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berdasarkan data kepolisian, Romi Ariyanto berusia 48 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta atau pedagang, berdomisili di Dusun Strak Pisang, Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek, dan berbadan berisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji melalui hasil kerja di lapangan. Publik menaruh harapan agar pengejaran dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh jaringan dan kemampuan penyelidikan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi buronan untuk berpindah-pindah atau menghilang dari pantauan aparat.

Dalam perspektif penegakan hukum, setiap DPO yang belum berhasil diamankan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Korban tentu mendambakan kepastian hukum, sementara masyarakat berharap keberadaan buronan dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan kesan bahwa seseorang dapat menghindari proses hukum dalam waktu yang lama.

RADARNEWS menilai bahwa keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menangkap DPO ini akan menjadi ukuran penting atas komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebaliknya, apabila pengejaran berlangsung berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas, ruang spekulasi di tengah masyarakat berpotensi semakin besar.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Romi Ariyanto alias Bagindo Romi diimbau segera menyampaikan informasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci agar buronan tersebut segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi para korban.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:47 WIB

Babinsa dan Damkar Patroli Karhutla di wilayah kec terangon Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Babinsa dan Damkar Patroli Karhutla di wilayah kec terangon Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WIB

Aksi Manunggal TNI dan Warga: Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Desa Pintu Gayo

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pengrcatan lantai Jembatan Gantung Perintis di Desa Kuning

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Pelaksanaan pekerjaan jembatan perintis di Desa Lukub Baru

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Aksi Gotong Royong Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Pasukan BKO Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Minggu, 6 September 2026 - 13:34 WIB

DANDIM 0113/GAYO LUES TEGAS LARANG PEMBAKARAN LAHAN UNTUK BUKA KEBUN

Minggu, 6 September 2026 - 13:18 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Berita Terbaru