Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, RADARNEWS – Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Romi Ariyanto alias Bagindo Romi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, langkah tersebut juga memunculkan harapan besar agar status buronan tidak sekadar menjadi pengumuman di atas kertas, melainkan diikuti dengan penangkapan yang nyata.

Romi Ariyanto alias Bagindo Romi telah ditetapkan sebagai buronan dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486. Dengan diterbitkannya DPO, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengejaran secara lebih luas guna membawa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berdasarkan data kepolisian, Romi Ariyanto berusia 48 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta atau pedagang, berdomisili di Dusun Strak Pisang, Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek, dan berbadan berisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji melalui hasil kerja di lapangan. Publik menaruh harapan agar pengejaran dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh jaringan dan kemampuan penyelidikan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi buronan untuk berpindah-pindah atau menghilang dari pantauan aparat.

Dalam perspektif penegakan hukum, setiap DPO yang belum berhasil diamankan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Korban tentu mendambakan kepastian hukum, sementara masyarakat berharap keberadaan buronan dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan kesan bahwa seseorang dapat menghindari proses hukum dalam waktu yang lama.

RADARNEWS menilai bahwa keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menangkap DPO ini akan menjadi ukuran penting atas komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebaliknya, apabila pengejaran berlangsung berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas, ruang spekulasi di tengah masyarakat berpotensi semakin besar.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Romi Ariyanto alias Bagindo Romi diimbau segera menyampaikan informasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci agar buronan tersebut segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi para korban.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

Sugito Siagian Usung Visi Desa Maju dan Berkeadilan, Prioritaskan Pendidikan, Kesejahteraan Lansia, serta Transparansi Pemerintahan Desa
Persoalan Uang Wakaf dan Infak Masjid Al-Falah Aceh Tenggara Diinformasikan Selesai, Keluarga Rencanakan Pemeriksaan Kesehatan
Musda X Golkar Aceh Tenggara: Denny Febrian Roza Ambil Kendali, Arah Baru Partai Mulai Dipertanyakan
MUSDA X Golkar Aceh Tenggara: Konsolidasi atau Pertarungan Kursi Ketua?
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Update Data Wilayah, Babinsa Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Camat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Tingkatkan Ekonomi Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Gotong Royong Kejar Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Aih Nege

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/RD geber pembangunan Jembatan Perintis di Desa Lukub Baru Kec. Rikit Gaib

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Jalin Hubungan kerja yang Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan masyarakat desa Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Sambangi Pesantren Komsos Bersama Ustad, Bahas Kerukunan Beragama

Berita Terbaru

REGIONAL

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:10 WIB