Hakim Minta Pemberi Kuasa kepada Tergugat Dihadirkan, Enam Saksi Perkuat Penguasaan Kebun oleh Mirja Kusuma

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:52 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sidang sengketa kebun sawit di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, antara Mirja Kusuma sebagai penggugat melawan Netap Ginting dan Hepi Bancin selaku tergugat kembali mengungkap sejumlah fakta penting. Sidang pemeriksaan saksi yang digelar secara zetingplaats (sidang keliling) oleh Pengadilan Negeri Singkil di Kota Subulussalam pada Kamis (25/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim dan berlangsung aktif serta dinamis.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim meminta pihak tergugat menghadirkan pihak yang disebut sebagai pemberi kuasa kepada Netap Ginting dan Hepi Bancin untuk melakukan pengelolaan atau aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa. Permintaan itu disampaikan guna memperjelas hubungan hukum serta dasar penguasaan yang diklaim para tergugat atas kebun sawit yang saat ini masih disengketakan.

Sebanyak enam saksi yang dihadirkan penggugat, yakni DS, SS, AY, AH, KA, dan SJ, secara konsisten menerangkan bahwa lahan tersebut selama bertahun-tahun dikelola oleh Mirja Kusuma tanpa adanya keberatan maupun aktivitas dari pihak tergugat. Para saksi juga membantah tudingan bahwa penggugat menguasai lahan seluas 10 hektare. Menurut mereka, lahan yang selama ini dikelola Mirja Kusuma hanya sekitar 6 hektare, termasuk sebagian yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian AY menjadi salah satu sorotan persidangan. Pekerja kebun yang mengaku telah bekerja selama enam tahun itu menyebut sengketa baru muncul setelah para tergugat masuk ke lokasi pada Januari 2026. Ia juga mengungkap bahwa dirinya bersama sejumlah pekerja pernah diminta mengangkut hasil panen oleh pihak tergugat dengan janji upah yang hingga kini belum dibayarkan. Selama bekerja di kebun tersebut, AY mengaku hanya menerima instruksi dari Mirja Kusuma sebagai pihak yang selama ini mengelola lahan.

Menariknya, saat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi, pihak tergugat lebih banyak menggali hal-hal teknis seperti jenis bibit sawit, pupuk, dan jumlah tanaman. Dalam beberapa kesempatan, Ketua Majelis Hakim berulang kali mengingatkan agar pertanyaan difokuskan pada substansi perkara. Menurut hakim, pokok sengketa yang sedang diperiksa bukanlah soal teknis budidaya sawit, melainkan siapa yang selama ini menguasai, mengelola, memanen, dan menikmati hasil ekonomi dari lahan yang disengketakan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian berikutnya, sementara perhatian publik kini tertuju pada keterangan pihak pemberi kuasa yang diminta hadir oleh majelis hakim untuk memperjelas fakta-fakta yang terungkap di persidangan.(A.tim).

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Pencurian dan Teror Malam Hari Bayangi Kehidupan Warga Dusun Lae Mbetar
Pelemparan Mobil Wartawan di Subulussalam, Polisi Libatkan Warga Cari Pelaku
Arogansi Jabatan di Kecamatan Sultan Daulat: Camat Tantang Duel dan Diduga Minta Jatah Dana

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polsek Banyuasin I Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Polsek Banyuasin II Berhasil Ungkap Pencurian Perangkat BTS di Banyuasin II, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jumat Berbagi Satpolairud Polres Banyuasin, Bantu Masyarakat Pesisir dan Nelayan di Perairan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Blue Light Patrol Digelar, Satlantas Polres Banyuasin Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamseltibcar Lantas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:33 WIB

Polsek Rantau Bayur Hadirkan TPA Al Anugerah, Bangun Generasi Sejak Dini

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 

Berita Terbaru