Polsek Banyuasin II Berhasil Ungkap Pencurian Perangkat BTS di Banyuasin II, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Husnen Azhari

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Jajaran Polsek Banyuasin II berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Banyuasin II IPTU Muhammad Ardhi Noer, S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VII/2026/SPKT/Polsek Banyuasin II/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, tanggal 30 Juli 2026.

 

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.44 WIB di area parkir Lorong Buyut Darat, Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II. Pelapor menerima informasi dari tim Monitoring Alarm (TOC) terkait adanya gangguan pada salah satu BTS. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi bersama petugas, diketahui sejumlah perangkat BTS milik PT Huawei Tech Investment telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp174.000.000.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, rekaman CCTV, serta informasi yang diperoleh di lapangan, Unit Reskrim Polsek Banyuasin II berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Pada Jumat (31/7/2026), Kanit Reskrim IPDA Andri Wirahadinata, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan di kawasan Lorong Kauman, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

 

Selanjutnya, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial A.M.A., H.P., dan H.G. Setelah dilakukan interogasi awal, ketiganya diduga mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Banyuasin II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gembok yang telah dirusak, rekaman CCTV di lokasi kejadian, 12 unit SFP merek Huawei, satu dongkrak hidrolik 16 ton, satu kunci L bintang, serta satu kunci HW-2802.

 

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banyuasin II. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk gelar perkara, pemberkasan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyuasin,” ujar IPTU Abu Bakar.

 

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat.(Husnen)

Berita Terkait

Jumat Berbagi Satpolairud Polres Banyuasin, Bantu Masyarakat Pesisir dan Nelayan di Perairan
Blue Light Patrol Digelar, Satlantas Polres Banyuasin Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamseltibcar Lantas
Polsek Rantau Bayur Hadirkan TPA Al Anugerah, Bangun Generasi Sejak Dini
Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak
Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS
Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Pekarangan Produktif Didorong Jadi Penopang Ketahanan Pangan, AIPDA Awanadi Edukasi Warga Kelurahan Sei Sedapat

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:16 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Personil Yon TP 855 Merangkai Besi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

Ahli Dr. Eva Syahfitri Nasution,SH,MH Berpendapat Kasus Terjadinya Kematian di THM Bravo Bukan Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:56 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau Lahan Pertanian Sawah di Desa Lesten

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Personil Yon TP 855 Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:31 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Berita Terbaru