Real Count Internal Tim Wesly-Herlina, Wesly – Herlina Raih Suara Tertinggi 42,19% Dari 4 Calon, Terendah Paslon Yan – Irwan Raih 5,28%

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 12:17 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar – Tim pemenangan pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Pematangsiantar nomor urut 2, Wesly Silalahi – Herlina mengumumkan hasil real count internal berdasarkan surat C1.Hasil-KWK di Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 di Hotel Sapadia, Pematangsiantar. Rabu, (27/11/2024) malam.

Metro Hutagaol selaku salah satu tim Pemenangan Pasangan Calon Wesly – Silalahi saat di konfirmasi, Kamis, (28/11) menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi internal dari C1 tersebut, urutan presentase tertinggi dan terendah sebagai berikut, Pasangan Calon nomor urut 1. Wesly Silalahi – Herlina persentase suara sebesar 42,19 persen atau mengantongi 48.410 suara, Pasangan calon nomor urut 3. Susanti – Ronald sebesar 37,62% atau mengantongi 43.174 suara, pasangan calon no. Urut 2. Mangatas – Ade dengan persentase suara sebesar 14.90 persen atau mengantongi suara sebesar 17.095 suara, dan Pasangan Calon nomor urut 4. Yan Santoso – Irwan dengan persentase sebesar 5,28 persen atau mengantongi 6.058 Suara. Dengan total data masuk sebesar 98,78 persen sebanyak 406 TPS dengan jumlah suara masuk 114.737 Pemilih.

Metro Hutagaol mengklaim bahwa pasangan Wesly – Herlina menang.

“Dari data total masuk, perolehan suara kita sekitar 48.410 suara. Itu perolehan suara nomor urut 1,” kata Metro.

Metro menyebutkan jika total jumlah suara tersebut diperoleh dari data yang masuk hingga mencapai 98,78 persen dari total seluruh TPS di Kota Pematangsiantar.

Dengan jumlah suara itu, dia menyebut, Wesly – Herlina Menang.

“Sekali lagi saya tegaskan, dari tim pemenangan Wesly – Herlina, sesuai rekap faktual yang kita rekap sendiri memutuskan Wesly – Herlina Menang,” ujarnya.

Sementara, Ketua Partai DPC GERINDRA Kota Pematangsiantar Gusmiyadi menyampaikan rasa syukur atas kemenangan pasangan calon Wesly – Herlina.

“Ya kita bersyukur, bahwa perjuangan ini sampai pada kemenangan,” tutupnya.

Meski begitu, hasil resmi Pilkada serentak 2024 baru akan diumumkan oleh KPU setelah semua proses rekapitulasi selesai. Merujuk aturan, KPU memiliki waktu paling lambat hingga 16 Desember untuk mengumumkannya. (Jaith)

Berita Terkait

Survei Litbang Sangganipa, Paslon 04 dan Paslon 03 Terpaut Selisih 2,1%
Survey Calon Gubernur Riau Nomor Urut 2 M Nasir – M Wardan Teratas 35,7 Persen Kalahkan Paslon Lain
Idaman Paslon 3 Bongkar UHC dan Lima Program Muflihun Program Presiden Jokowidodo Pemerintah Pusat
Di Depan Ribuan Warga Teunom, Anggota DPRK Aceh Jaya : Salem dan Mualem Wajib Menang!!
Hasil Survei Elektabilitas, Idaman Paslon Pilkada Pekanbaru 2024 Pimpin Suara Terbanyak
Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup
Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen
Dukungan Mengalir Terus Untuk Bintang Faisal Nomor Urut 04, Menyala’

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:21 WIB

Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut*

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:52 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:58 WIB

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 30 November 2024 - 05:56 WIB

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Sabtu, 30 November 2024 - 05:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Jumat, 29 November 2024 - 21:12 WIB

Kepercayaan Costumer Jadi Semangat PT. WPI Untuk Terus Layani Produksi

Jumat, 29 November 2024 - 18:42 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Berita Terbaru