Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:49 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan rekomendasi pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara (Dikbud Agara) memicu kegaduhan di masyarakat. Sesuai aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis), pengurusan seluruh administrasi dana BOS, termasuk surat rekomendasi pencairan, wajib bebas dari biaya tambahan atau pungutan apa pun. Namun, fakta di lapangan diduga berbeda.

Senin (31/8), isu pungli ini menjadi pembicaraan di kalangan kepala sekolah. Salah satu kepala sekolah, kepada Wartawan, mengungkapkan, terdapat dugaan setiap pengambilan surat rekomendasi pencairan dana BOS di tingkat dinas harus disertai pembayaran uang pelicin, bervariasi mulai dari Rp300 ribu, Rp400 ribu, hingga Rp500 ribu, tergantung besaran dana BOS yang diterima sekolah. “Setiap pengambilan surat rekom pencairan dana BOS kami harus membayar sejumlah uang. Jumlahnya berbeda, tergantung jumlah dana BOS yang dikelola,” ujar kepala sekolah yang meminta namanya tidak ditulis, dikutip dari Posmetro Medan.

Praktik ini, jika benar terjadi, sangat menyalahi hukum dan menabrak aturan Juknis pengelolaan dana BOS. Selain merugikan kepala sekolah, tindakan tersebut juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi serta integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menuntut agar Polres Aceh Tenggara segera mengambil langkah tegas melakukan penyelidikan terhadap oknum pejabat di lingkungan Dikbud Agara, khususnya Kasubag Keuangan, Budin, jika terbukti terlibat dalam praktik pungli atau penarikan uang pelicin tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Posmetro Medan mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Budin, Kasubag Keuangan Dikbud Agara, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Menanggapi pertanyaan tersebut, Budin membantah adanya pungutan liar untuk setiap pengambilan surat rekomendasi pencairan dana BOS. Budin menegaskan, rekomendasi dicairkan kepada sekolah jika persyaratan penyerahan laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahap sebelumnya sudah dipenuhi pihak sekolah. “Tidak betul pengambilan rekom pencairan dana BOS harus menggunakan uang pelicin, apalagi dengan jumlah bervariasi. Rekomendasi diberikan apabila SPJ sebelumnya sudah lengkap,” kata Budin menjawab konfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai pihak mendesak penegakan aturan secara tegas dan transparansi dalam proses pencairan dana BOS di Kabupaten Aceh Tenggara, demi mencegah terjadinya praktik yang merugikan dunia pendidikan dan mencoreng nama baik pelayanan publik, sebagaimana dilaporkan oleh Posmetro Medan. (*)

Berita Terkait

Sugito Siagian Usung Visi Desa Maju dan Berkeadilan, Prioritaskan Pendidikan, Kesejahteraan Lansia, serta Transparansi Pemerintahan Desa
Persoalan Uang Wakaf dan Infak Masjid Al-Falah Aceh Tenggara Diinformasikan Selesai, Keluarga Rencanakan Pemeriksaan Kesehatan
Musda X Golkar Aceh Tenggara: Denny Febrian Roza Ambil Kendali, Arah Baru Partai Mulai Dipertanyakan
MUSDA X Golkar Aceh Tenggara: Konsolidasi atau Pertarungan Kursi Ketua?
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Jalin Komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Berkunjung Ke SDN Di Wilayah Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Jalin Komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Berkunjung Ke SDN Di Wilayah Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Babinsa Dampingi Warga Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Perlinsos

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Menciptakan Hubungan Baik Dengan Warga didesa binaan Babinsa Komsos dengan Tokoh Pemuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan perangkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:10 WIB

​Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Gotong Royong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues Capai 36 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Semangat Gotong-royong TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues

Berita Terbaru