Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:49 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan rekomendasi pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara (Dikbud Agara) memicu kegaduhan di masyarakat. Sesuai aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis), pengurusan seluruh administrasi dana BOS, termasuk surat rekomendasi pencairan, wajib bebas dari biaya tambahan atau pungutan apa pun. Namun, fakta di lapangan diduga berbeda.

Senin (31/8), isu pungli ini menjadi pembicaraan di kalangan kepala sekolah. Salah satu kepala sekolah, kepada Wartawan, mengungkapkan, terdapat dugaan setiap pengambilan surat rekomendasi pencairan dana BOS di tingkat dinas harus disertai pembayaran uang pelicin, bervariasi mulai dari Rp300 ribu, Rp400 ribu, hingga Rp500 ribu, tergantung besaran dana BOS yang diterima sekolah. “Setiap pengambilan surat rekom pencairan dana BOS kami harus membayar sejumlah uang. Jumlahnya berbeda, tergantung jumlah dana BOS yang dikelola,” ujar kepala sekolah yang meminta namanya tidak ditulis, dikutip dari Posmetro Medan.

Praktik ini, jika benar terjadi, sangat menyalahi hukum dan menabrak aturan Juknis pengelolaan dana BOS. Selain merugikan kepala sekolah, tindakan tersebut juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi serta integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menuntut agar Polres Aceh Tenggara segera mengambil langkah tegas melakukan penyelidikan terhadap oknum pejabat di lingkungan Dikbud Agara, khususnya Kasubag Keuangan, Budin, jika terbukti terlibat dalam praktik pungli atau penarikan uang pelicin tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Posmetro Medan mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Budin, Kasubag Keuangan Dikbud Agara, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Menanggapi pertanyaan tersebut, Budin membantah adanya pungutan liar untuk setiap pengambilan surat rekomendasi pencairan dana BOS. Budin menegaskan, rekomendasi dicairkan kepada sekolah jika persyaratan penyerahan laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahap sebelumnya sudah dipenuhi pihak sekolah. “Tidak betul pengambilan rekom pencairan dana BOS harus menggunakan uang pelicin, apalagi dengan jumlah bervariasi. Rekomendasi diberikan apabila SPJ sebelumnya sudah lengkap,” kata Budin menjawab konfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai pihak mendesak penegakan aturan secara tegas dan transparansi dalam proses pencairan dana BOS di Kabupaten Aceh Tenggara, demi mencegah terjadinya praktik yang merugikan dunia pendidikan dan mencoreng nama baik pelayanan publik, sebagaimana dilaporkan oleh Posmetro Medan. (*)

Berita Terkait

Jalan Raya Bukan Arena Kebisingan, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 46 Knalpot Brong
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Diduga ada Kaitannya Dengan Anggota Dewan Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

​Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Bersinergi Gotong Royong Bersama Warga Desa Kungke Jaya

Senin, 21 September 2026 - 11:56 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Bersinergi Gotong Royong Bersama Warga Desa Kungke Jaya

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Perbaharui Data Wilayah, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter Kantor Desa

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dari Tongra, Jembatan Perintis Terus Dikerjakan, Pylon Mulai Dicor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:48 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Ajak Siswa SMPIT BABUL QUR’AN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau dan Bersihkan Material Longsor di Ruas Jalan Pining–Lokop

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 01/Terangon Bantu Jemur Tembakau

Berita Terbaru