BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 29 Agustus 2026 – Keluhan warga terus bermunculan akibat belum tuntasnya pengaspalan pada ruas Jalan Nasional Medan-Kutacane, khususnya di wilayah Kuning 1, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Hingga hari ini, proyek pengaspalan tersebut belum juga rampung dan penyedia jasa tidak melakukan penyiraman sebagaimana standar operasional yang seharusnya dijalankan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

 

Akibat tidak adanya penyiraman air pada ruas jalan yang telah ditimbun material sirtu dan batuan, abu dan debu tebal beterbangan hari-hari belakangan ini. Warga sekitar mengeluh karena terpaksa setiap hari harus menghirup debu akibat aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut. Seorang warga dilaporkan mengalami kecelakaan siang tadi saat melintas dengan sepeda motor dan terjatuh akibat permukaan jalan yang berdebu dan licin. Hingga kini, korban masih mendapatkan penanganan medis akibat luka yang diderita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengaku telah mengeluarkan biaya mandiri untuk menyewa mobil tangki air demi melakukan penyiraman jalan sementara waktu, guna mengurangi debu yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Banyak pengguna jalan dan pedagang di sekitar lokasi juga terdampak, karena pelanggan enggan singgah di warung makan akibat kondisi jalan yang penuh dengan debu.

Dampak buruk lain yang dialami masyarakat adalah meningkatnya risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya pada anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, abu yang masuk ke rumah warga membuat aktivitas sehari-hari pun terganggu, mulai dari pekerjaan domestik hingga aktivitas ekonomi warga setempat.

Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2013 sudah menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek konstruksi wajib memenuhi kaidah K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan). Regulasi ini mengharuskan kontraktor pelaksana untuk melakukan langkah mitigasi dampak lingkungan, termasuk penyiraman air dan penanganan debu di area proyek. Pengabaian standar operasional ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun tuntutan hukum jika terbukti lalai dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat setempat masih menuntut pihak kontraktor serta pengawas proyek untuk segera melakukan penyiraman secara intensif dan melanjutkan proses pengaspalan hingga tuntas. Warga juga berharap ada bentuk pertanggungjawaban dari kontraktor atas kerugian yang mereka alami akibat kelalaian pekerjaan proyek ini.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor, pengawas lapangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan warga.

 

Berita Terkait

Sugito Siagian Usung Visi Desa Maju dan Berkeadilan, Prioritaskan Pendidikan, Kesejahteraan Lansia, serta Transparansi Pemerintahan Desa
Persoalan Uang Wakaf dan Infak Masjid Al-Falah Aceh Tenggara Diinformasikan Selesai, Keluarga Rencanakan Pemeriksaan Kesehatan
Musda X Golkar Aceh Tenggara: Denny Febrian Roza Ambil Kendali, Arah Baru Partai Mulai Dipertanyakan
MUSDA X Golkar Aceh Tenggara: Konsolidasi atau Pertarungan Kursi Ketua?
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Jalin Komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Berkunjung Ke SDN Di Wilayah Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Jalin Komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Berkunjung Ke SDN Di Wilayah Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Babinsa Dampingi Warga Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Perlinsos

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Menciptakan Hubungan Baik Dengan Warga didesa binaan Babinsa Komsos dengan Tokoh Pemuda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan perangkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:10 WIB

​Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Gotong Royong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues Capai 36 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Semangat Gotong-royong TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues

Berita Terbaru