GAYO LUES — Bukan hanya sekadar membagikan bantuan, langkah nyata untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kembali dilakukan di Desa Padang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Sebanyak 273 kepala keluarga (KK) menerima bantuan racun rumput yang bersumber dari program pemerintah desa melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan berlangsung pada 17 September 2026 pukul 09.00 WIB. Babinsa Koramil 01/Terangun Kodim 0113/GL, Serda Achmad Siddik, hadir mendampingi jalannya pembagian bantuan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut dibeli oleh Geuchik Desa Padang, Amirudin, menggunakan Dana Alokasi Dana Desa Tahun 2026 dan diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pertanian dan perkebunan warga.
Dari total 273 KK penerima, masing-masing keluarga mendapatkan dua botol racun rumput. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam membersihkan dan merawat lahan yang mereka kelola.
Bagi warga yang sehari-hari bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan, perawatan lahan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga produktivitas. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan pertanian di tingkat desa diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mereka untuk semakin produktif.
Di tengah kegiatan tersebut, kehadiran Babinsa menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat. Pendampingan dilakukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai sasaran.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa dalam mendukung aktivitas ekonomi warga. Sementara bagi Babinsa, pendampingan di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas untuk terus hadir, berkomunikasi, serta membantu mendorong berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah binaannya.
Dari lahan masyarakat, roda ekonomi desa terus digerakkan. Dari sinergi bersama, manfaat pembangunan diharapkan semakin terasa hingga ke tingkat keluarga.







































