Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT – radarnews.co.id //  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar konferensi pers dan pernyataan sikap resmi organisasi di Hunting Hi and Low, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa malam (4/8/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum XTC Indonesia Kisano Alam Wiranatakusumah, didampingi Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah, Bendahara Umum Din, Wakil Ketua Umum Ari Baba, Kabid Humas Agus Jaya Sudrajat serta jajaran pengurus pusat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers tersebut, DPP XTC Indonesia secara tegas menyampaikan sikap resmi terkait eksistensi dan legalitas organisasi. Ketua Umum Kisano menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi yang sah, yaitu XTC Indonesia.

 

“Tidak ada XTC lain selain XTC Indonesia. Siapa pun yang menggunakan nama XTC Indonesia atau XTC Sexy Road Indonesia tanpa hak akan kami tindak tegas,” tegas Kisano di hadapan media dan peserta yang hadir.

 

DPP XTC Indonesia juga mengeluarkan ultimatum selama 7 (tujuh) hari kalender kepada seluruh pihak atau kelompok yang masih menggunakan nama, warna, bendera, logo, slogan, semboyan, maupun atribut yang identik dengan XTC Indonesia agar segera menghentikan seluruh penggunaannya.

 

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan penggunaan identitas organisasi tanpa hak, DPP XTC Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum.

 

Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah menegaskan bahwa DPP akan menempuh langkah sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Kami akan bertindak berdasarkan AD/ART organisasi dan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang menggunakan identitas XTC Indonesia tanpa hak,” ujarnya.

 

Bidang Hukum DPP XTC Indonesia menambahkan bahwa penggunaan nama dan atribut organisasi tanpa kewenangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Konferensi pers berlangsung kondusif dan penuh semangat persaudaraan. Melalui pernyataan sikap nasional ini, DPP XTC Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi yang profesional, tertib administrasi, berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta taat terhadap hukum negara.

 

Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap sikap resmi DPP XTC Indonesia serta berkomitmen menjaga marwah organisasi, persatuan anggota, dan legalitas kelembagaan XTC Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

( Bid Humas Dpp )

 

 

Berita Terkait

Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar
Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU
Ade Wawan Ajak Masyarakat Rawat Alam, Tanam Pohon untuk Generasi Mendatang
Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Satgaswasmas MBG Dibentuk PKN: Uang Rakyat Jangan Sampai Jadi Ladang Jarahan!

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Karhutla Seluas 10 Hektare Terjadi di Tanjung Lago, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Polsek Rantau Bayur Cek Titik Hotspot, Petugas Bersama BPBD Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Sungai Gerong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bhabinkamtibmas Air Kumbang Ajak Warga Dukung Program P2B

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Meriahkan HUT kemerdekaan RI ke-81, Pasar Pangkalan Balai Gelar Berbagai Perlombaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pelaku pembakaran Lahan, Polisi Bertindak: Satu Warga Desa Kuala Puntian Diamankan Polres Banyuasin

Berita Terbaru

REGIONAL

Tanam Padi Bareng Anggota Babinsa dan Poktan Tani Maju Bersama

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB

BANYUASIN

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agu 2026 - 19:55 WIB