Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT – radarnews.co.id //  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar konferensi pers dan pernyataan sikap resmi organisasi di Hunting Hi and Low, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa malam (4/8/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum XTC Indonesia Kisano Alam Wiranatakusumah, didampingi Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah, Bendahara Umum Din, Wakil Ketua Umum Ari Baba, Kabid Humas Agus Jaya Sudrajat serta jajaran pengurus pusat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers tersebut, DPP XTC Indonesia secara tegas menyampaikan sikap resmi terkait eksistensi dan legalitas organisasi. Ketua Umum Kisano menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi yang sah, yaitu XTC Indonesia.

 

“Tidak ada XTC lain selain XTC Indonesia. Siapa pun yang menggunakan nama XTC Indonesia atau XTC Sexy Road Indonesia tanpa hak akan kami tindak tegas,” tegas Kisano di hadapan media dan peserta yang hadir.

 

DPP XTC Indonesia juga mengeluarkan ultimatum selama 7 (tujuh) hari kalender kepada seluruh pihak atau kelompok yang masih menggunakan nama, warna, bendera, logo, slogan, semboyan, maupun atribut yang identik dengan XTC Indonesia agar segera menghentikan seluruh penggunaannya.

 

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan penggunaan identitas organisasi tanpa hak, DPP XTC Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum.

 

Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah menegaskan bahwa DPP akan menempuh langkah sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Kami akan bertindak berdasarkan AD/ART organisasi dan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang menggunakan identitas XTC Indonesia tanpa hak,” ujarnya.

 

Bidang Hukum DPP XTC Indonesia menambahkan bahwa penggunaan nama dan atribut organisasi tanpa kewenangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Konferensi pers berlangsung kondusif dan penuh semangat persaudaraan. Melalui pernyataan sikap nasional ini, DPP XTC Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi yang profesional, tertib administrasi, berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta taat terhadap hukum negara.

 

Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap sikap resmi DPP XTC Indonesia serta berkomitmen menjaga marwah organisasi, persatuan anggota, dan legalitas kelembagaan XTC Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

( Bid Humas Dpp )

 

 

Berita Terkait

Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta
400+ KK dari 8 Desa Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Lampung, YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Penegakan Hukum Menyentuh Aktor Intelektua
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Ada Apa dengan Disdik Jabar? Mau Silaturahmi Saja Harus Lapor Polisi
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Penyerahkan tali asih atau bantuan bagi Veteran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Melanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Aktif Jalin Silaturahmi Dan Komsos Dengan Ketua Pesantren Di Wilayah Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Kute Bukit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jalan yang rusak Akibat longsor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Pulihkan Akses Ekonomi Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Berita Terbaru

REGIONAL

Penyerahkan tali asih atau bantuan bagi Veteran

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:26 WIB

BANYUASIN

Warung Pinggir Jalan di KM 12 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:37 WIB