Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 02:03 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Kemarahan masyarakat terhadap keberadaan PLTMH Lawe Sikap mulai memuncak. Setelah bertahun-tahun menanggung banjir, kerusakan kebun, hingga rusaknya akses jalan menuju kawasan wisata, kini suara perlawanan masyarakat mulai disuarakan secara terbuka oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara.

Ketua LIRA Aceh Tenggara, Saleh Selian, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengaudit total operasional PLTMH berkapasitas 7 Megawatt (MW) milik PT Century Abadi Perkasa yang berada di kawasan Lawe Sikap, Kecamatan Babussalam.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama dipaksa hidup berdampingan dengan dampak lingkungan yang disebut semakin parah sejak perusahaan itu beroperasi hampir delapan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat jangan terus dijadikan korban. Jangan hanya perusahaan yang menikmati keuntungan dari energi Aceh Tenggara, sementara masyarakat sekitar justru harus menerima banjir, kebun rusak, dan jalan hancur setiap tahunnya,” tegas Saleh.

Ia menilai, kondisi yang terjadi di Lawe Sikap hari ini bukan lagi sekadar persoalan alam biasa, melainkan harus diduga sebagai dampak serius yang wajib diusut secara hukum dan ilmiah.

Sebelum PLTMH berdiri, kata dia, kawasan Lawe Sikap dikenal aman dan tidak pernah mengalami banjir besar yang merusak lingkungan maupun mata pencaharian warga.

“Dulu masyarakat bisa berkebun dengan tenang. Jalan menuju wisata juga aman. Sekarang warga hidup dalam kecemasan setiap hujan turun. Kalau ini memang akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan tidak boleh cuci tangan,” ujarnya.

LIRA meminta Polres Aceh Tenggara bersama Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun melakukan audit menyeluruh, mulai dari dampak lingkungan, izin operasional, hingga aliran keuntungan hasil penjualan listrik kepada PLN.

Menurut Saleh, masyarakat berhak mengetahui apa manfaat nyata yang diterima daerah selama hampir satu dekade perusahaan mengambil keuntungan dari sumber daya alam Aceh Tenggara.

“Jangan sampai kekayaan alam daerah ini hanya dijadikan ladang bisnis, sementara rakyat setempat hanya kebagian bencana. Ini tanah masyarakat Aceh Tenggara, maka rakyat juga harus menikmati hasilnya,” katanya lagi.

Tak hanya itu, LIRA juga menyoroti dugaan minimnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan.

Padahal, kewajiban tersebut telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

“Kalau perusahaan mengambil keuntungan miliaran dari daerah ini, lalu apa yang sudah diberikan kepada masyarakat? Mana kontribusi untuk desa? Mana kepedulian terhadap warga yang terdampak?” kritiknya tajam.

Aktivis LIRA menilai masyarakat sekitar selama ini hanya dijadikan penonton di kampung sendiri. Di satu sisi perusahaan menikmati hasil penjualan energi, namun di sisi lain warga harus menanggung abrasi kebun, ancaman banjir, kerusakan lingkungan, hingga rusaknya akses jalan menuju objek wisata Lawe Sikap.

Karena itu, LIRA mendesak perusahaan segera membangun tanggul beton permanen di sepanjang jalur pembuangan debit air menuju Sungai Alas sebagai bentuk tanggung jawab nyata kepada masyarakat.

“Jangan datang ke Aceh Tenggara hanya untuk mengambil keuntungan, lalu meninggalkan penderitaan bagi rakyat. Jika perusahaan tidak mampu bertanggung jawab terhadap dampak yang terjadi, maka negara wajib hadir membela masyarakat, bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri,” tutup Saleh Selian.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit
Arus Lalu Lintas Aceh Tenggara–Medan Mulai Lancar Usai Pembersihan Pascabanjir oleh BPJN Aceh 3.5
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Memanas, Warga Pertanyakan Ke Mana Perginya Dana Puluhan Miliar Saat Irigasi Baru Sudah Dipenuhi Retakan
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:55 WIB

Listrik Padam Serentak di Sejumlah Wilayah Sumatera, Warga Panik dan Pertanyakan Penyebab Gangguan PLN

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:49 WIB

PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:44 WIB

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:23 WIB

Estafet Kepemimpinan FKPPI Takalar: Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Berita Terbaru