Wujudkan Keadilan Gender dan Ekonomi dalam Sistem Pajak Indonesia

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 16:40 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketimpangan gender dan ekonomi di Indonesia terus melebar. Dalam kajian bertajuk “Ketimpangan Gender dan Ekonomi dalam Politik Anggaran: Kajian dari Sudut Pandang Perpajakan dan Arus Uang Gelap,” Aksi! for gender, social, and ecological justice mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kebijakan fiskal yang
lebih menguntungkan segelintir elit ketimbang perempuan dan kelompok rentan lainnya yang diselengarakan di Swisbell Hotel, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Mengingat situasi darurat ini, pemerintah perlu bertindak, bukan lagi sekadar berjanji. Kegiatan yang dihadiri 50 orang ini melibatkan berbagai kalangan, dari NGO/CSO, kelompok muda, dan jurnalis.

Diskusi dimulai dengan pengantar oleh Titi Soentoro, Direktur Eksekutif Aksi!, yang menyoroti fenomena feminisasi kemiskinan—ketidakmampuan negara dalam menyediakan kesejahteraan bagi perempuan yang diiringi eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sini, masalah perpajakan yang tidak transparan dan praktik penghindaran pajak besar-besaran ditengarai sebagai biang dari ketimpangan tersebut.

Dalam pemaparan, Rio Ismail menegaskan, “Pajak telah merampok masa depan anak-anak kita dan membebani perempuan miskin di sektor informal yang paling rentan.”

Kajian ini, yang bersumber dari berbagai metode, termasuk wawancara dengan kelompok perempuan, mengungkap bahwa pajak yang mestinya digunakan untuk kesejahteraan publik justru diselewengkan demi sektor bisnis besar. Banyak pembayar pajak taat justru berasal dari rakyat kecil, sedangkan korporasi besar mendapatkan keringanan dan insentif pajak.

 

Para penanggap turut memberikan analisis, termasuk Jaya Darmawan dari CELIOS yang mengkritik ketidakadilan dalam penganggaran negara, khususnya pendidikan yang harusnya gratis dan mampu mengentaskan kemiskinan perempuan.

Meliana Lumbantoruan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menekankan pentingnya mencermati janji
Prabowo-GibrantentangpajakbagiUMKMdan pengurangan PPh sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat.

Para aktivis mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak yang jelas-jelas tidak berpihak pada rakyat.

Uli Arta Siagian dari WALHI mengkritik izin yang diberikan begitu mudahpadaperusahaanekstraktif, sementara masyarakat justru terpinggirkan dan lingkungan hancur.

Armayanti Sanusi dari Solidaritas Perempuan menambahkan bahwa tingginya pajak tanpa distribusi yang jelas hanya memperburuk ketimpangan gender. Bahkan, ketentuan pajak yang ada saat ini dianggap mengukuhkan nilai patriarki dalam hukum.

“Kami akan mengawasi kebijakan fiskal pemerintah saat ini, dan tuntutan kami jelas: stop memberi celah bagi korporasi untuk menguras kekayaan negara,” ujar Titi Soentoro dalam penutup acara.

Ia menyampaikan harapan agar hasil kajian ini mampu membuka mata pemerintah bahwa rakyat tidak akan terus diam dan menuntut pajak yang adil serta penggunaan anggaran yang transparan.

Aksi! for gender, social, and ecological justice bersama berbagai mitra tidak akan berhenti di sini. Kajian ini hanyalah awal dari kampanye untuk menuntut keadilan gender dan fiskal di Indonesia.

Berita Terkait

DPP XTC Indonesia Resmi Serahkan SK PLT DPD DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi dan Profesionalisme Organisasi
200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan
Ketum IWO Indonesia Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030
BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM
Reshuffle Menkomdig Dinilai Mendesak, Ketum AKPERSI Angkat Suara demi Kepentingan Publik
Samsuri S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029, PCN Siap Bangun Kekuatan Politik Nasional
Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:42 WIB

Disambut Antusias Warga, Hj. Fadilah Fahriana Serap Aspirasi Masyarakat Pattallassang

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:25 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar Tahun 2026 Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:52 WIB

Rakerda Kabupaten Takalar Bahas Harkamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kepsek UPT SDN No 37 Patani Melakukan Perbaikan Infrastruktur Sekolah

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:40 WIB

Musrembang RKPD 2027: Fokus Peningkatan Kualitas SDM Dan Infrastruktur Di Kecamatan Mappakasunggu

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:36 WIB

Disdukcapil Di Hut Kabupaten Takalar ke 66 Gunakan Baju Adat Dalam Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:43 WIB

HUT ke-66 Takalar: Daeng Manye Luncurkan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:20 WIB

Kepala Desa Cimareme dan Mekarsari Sampaikan Klarifikasi Resmi, Tegaskan Tidak Ada Pemerasan oleh Inspektorat KBB

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Senin, 16 Feb 2026 - 10:59 WIB