TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:25 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS — BERITA UTAMA
JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Langkah tak biasa, penuh keberanian, dan bersejarah baru saja ditorehkan jajaran Pimpinan DPR RI. Hari ini, empat Wakil Ketua DPR RI secara resmi menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, dengan batas waktu mutlak dan sanksi jabatan yang tak bisa ditawar.
Bukan sekadar janji lisan — ini pernyataan tertulis, resmi, dan bersifat mengikat. Bukti nyata keseriusan lembaga legislatif untuk segera melahirkan undang-undang yang selama ini dinanti seluruh rakyat Indonesia: instrumen hukum untuk merebut kembali aset negara yang digelapkan koruptor dan pelaku tindak pidana berat lainnya.
4 Poin Krusial yang Tertulis Hitam di Putih:
1. Prioritas Utama Negara
DPR RI menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi paling penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi serta memulihkan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
2. Kerja Tanpa Henti, Tanpa Alasan
Pimpinan DPR berkomitmen mendorong Komisi III DPR dan Pemerintah menyelesaikan setiap tahapan pembahasan dengan sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif, sesuai seluruh ketentuan yang berlaku.
3. Batas Waktu Mutlak — 15 Desember 2026
RUU ini WAJIB diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026. Tidak ada penundaan berlarut-larut, tidak ada alasan prosedural, tidak ada kompromi.
4. Taruh Jabatan — TANPA JIKA DAN TAPI!
Poin paling tajam dan mengejutkan: Apabila hingga tanggal 15 Desember 2026 RUU ini belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, maka seluruh Pimpinan DPR RI BERKOMITMEN MENGUNDURKAN DIRI dari jabatannya!
Surat komitmen ini ditandatangani langsung oleh empat Wakil Ketua DPR RI:
✅ Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad
✅ Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T.
✅ Saan Mustopa
✅ Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag., MAP
“Demikian Surat Komitmen ini dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk tanggung jawab Pimpinan DPR RI yang mewakili institusi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.”
Bunyi penutup dokumen resmi, Jakarta, 27 Agustus 2026
KOMITMEN YANG HARUS DIPERTAHANKAN
Ini bukan sekadar tinta di atas kertas. Ini adalah pernyataan perang terhadap kelambanan, permainan prosedur, dan kepentingan yang selama ini kerap menenggelamkan undang-undang penegakan keadilan. Rakyat kini memegang bukti tertulis dan seluruh mata bangsa akan mengawasi setiap hari yang tersisa menuju tanggal 15 Desember 2026.
Pertanyaannya kini sederhana namun berat: Apakah DPR RI mampu menepati janji bersejarah ini? Atau pada pertengahan Desember nanti, kita akan menyaksikan pergantian seluruh pimpinan DPR karena janji yang diucapkan namun tak ditepati?
Waktu berjalan terus dan rakyat tak akan lupa.
“Janji dengan harga jabatan. Sekarang, buktikan.”
Sumber: Surat Komitmen Pimpinan DPR RI, Jakarta, 27 Agustus 2026
LAPORAN TIM RADARNEWS.
FERNANDO.. HUTAURUK

Berita Terkait

ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Masyarakat Desa Binaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Karhutla Mengintai, Muspika Terangun Turun Tangan: Jangan Tunggu Api Membesar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:02 WIB

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:43 WIB

​Sinergi TNI dan Warga: Gotong Royong Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Dusun Reje Bujang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Bantuan Pangan Juli – September 2026 Mulai Disalurkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Final Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD IPK Karo Sekaligus Warnai HUT IPK ke 57

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:41 WIB