✖
Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.
LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.
Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.
LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB
Pemerintah Pusat dan Pemkab Gayo Lues Perkuat Sinergi, 16 Alat Berat Disiapkan untuk Percepatan Penanganan PascabanjirRabu, 21 Oktober 2026 - 16:03 WIB
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPKSenin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘AzamSenin, 19 Oktober 2026 - 19:22 WIB
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang GanjaMinggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo LuesSelasa, 6 Oktober 2026 - 10:39 WIB
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJUKamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar SiswaSelasa, 29 September 2026 - 16:56 WIB
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAHBerita Terbaru
PIDIE
Kamis, 22 Okt 2026 - 01:06 WIB
Jakarta
Kamis, 22 Okt 2026 - 00:25 WIB
ACEH TENGGARA
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Rabu, 21 Okt 2026 - 20:05 WIB
REGIONAL
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Rabu, 21 Okt 2026 - 19:45 WIB

29 Agustus 2026 | 3:29 pm WIB

27 Agustus 2026 | 7:24 pm WIB

26 Agustus 2026 | 1:18 am WIB

24 Maret 2026 | 7:35 am WIB

25 Februari 2026 | 4:20 pm WIB

2 Desember 2025 | 2:12 pm WIB

16 Agustus 2025 | 7:47 pm WIB

28 Juni 2025 | 3:56 am WIB

25 Februari 2026 | 4:20 pm WIB

28 November 2024 | 12:17 pm WIB

23 November 2024 | 9:21 am WIB

17 November 2024 | 9:06 am WIB

10 November 2024 | 8:57 am WIB

9 April 2025 | 6:12 pm WIB

19 Juli 2026 | 12:14 am WIB

7 November 2025 | 1:22 am WIB

12 Oktober 2025 | 11:37 pm WIB

16 Agustus 2025 | 10:50 pm WIB

27 November 2025 | 9:27 pm WIB

23 November 2025 | 9:11 am WIB

23 November 2024 | 9:36 pm WIB

10 September 2026 | 2:06 pm WIB

10 September 2026 | 2:01 pm WIB

5 September 2026 | 2:58 am WIB

25 Juni 2026 | 11:52 pm WIB