Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:36 WIB

50810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menyuarakan kekesalannya terhadap dugaan penguasaan ilegal lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh kelompok tertentu yang diduga hanya beranggotakan satu keluarga.

Lahan tersebut berlokasi di sekitar titik koordinat -1.231247, 119.396741, tempat Satgas PKH sebelumnya memasang plang resmi pada 10 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan sejak 11 Juli 2025 hingga kini, lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan negara tersebut justru diduga telah dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Mereka bahkan dikabarkan melakukan aktivitas panen rutin sebanyak 3–5 ton dan mendirikan pondok-pondok permanen di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga dikuasai kelompok keluarga saja,” ungkap Bung Dedi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2025).

Dalam hasil investigasi yang dikumpulkan, ditemukan beberapa titik koordinat lain yang juga dikuasai secara ilegal, yakni:

Titik 1: -1.232324, 119.394132

Titik 2: -1.232825, 119.393198

Titik 3: -1.226145, 119.398780

Titik 4: -1.227317, 119.395012

Titik Plang Satgas PKH: -1.231247, 119.396741

Bung Dedi menilai, adanya aktivitas ilegal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak berwenang.

“Sepertinya perwakilan Satgas PKH di Pasangkayu atau bahkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologis dan keadilan lingkungan.

“Kawasan hutan kita makin berkurang. Pemerintah harus serius menangani tindakan-tindakan ilegal di kawasan hutan, karena bisa mengancam sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Bung Dedi mengaku akan menyusun laporan dan mengirimkan artikel langsung kepada Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin, melalui kontak pribadinya.

“Kami akan sampaikan langsung ke beliau jika pembiaran ini terus terjadi,” pungkas Dedi dengan nada tegas.

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik
Ketua Akar Banten Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya
Ketua Umum BKN: Yang Tolak PIK 2 Bukan Masyarakat Sekitar!

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Warga Suak Tapeh Ditemukan Meninggal di Kebun Karet,Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:20 WIB

🇮🇩 Meriahkan Malam Puncak 17 Agustus, Permainan Song Jadi Daya Tarik di Villa Bukit Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Lubuk Karet Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Turnamen Kapolres Banyuasin Smash Istimewa 2026 Resmi Berakhir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:22 WIB

🇮🇩 Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Perumahan Villa Bukit Indah Gelar Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 2.500 Warga Betung Tumpah Ruah Ikuti Senam dan Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Satpolairud Polres Banyuasin Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Aktivitas Tambat Tugboat dan Tongkang di Sungai Muara Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Berita Terbaru