Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:36 WIB

50749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menyuarakan kekesalannya terhadap dugaan penguasaan ilegal lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh kelompok tertentu yang diduga hanya beranggotakan satu keluarga.

Lahan tersebut berlokasi di sekitar titik koordinat -1.231247, 119.396741, tempat Satgas PKH sebelumnya memasang plang resmi pada 10 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan sejak 11 Juli 2025 hingga kini, lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan negara tersebut justru diduga telah dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Mereka bahkan dikabarkan melakukan aktivitas panen rutin sebanyak 3–5 ton dan mendirikan pondok-pondok permanen di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga dikuasai kelompok keluarga saja,” ungkap Bung Dedi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2025).

Dalam hasil investigasi yang dikumpulkan, ditemukan beberapa titik koordinat lain yang juga dikuasai secara ilegal, yakni:

Titik 1: -1.232324, 119.394132

Titik 2: -1.232825, 119.393198

Titik 3: -1.226145, 119.398780

Titik 4: -1.227317, 119.395012

Titik Plang Satgas PKH: -1.231247, 119.396741

Bung Dedi menilai, adanya aktivitas ilegal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak berwenang.

“Sepertinya perwakilan Satgas PKH di Pasangkayu atau bahkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologis dan keadilan lingkungan.

“Kawasan hutan kita makin berkurang. Pemerintah harus serius menangani tindakan-tindakan ilegal di kawasan hutan, karena bisa mengancam sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Bung Dedi mengaku akan menyusun laporan dan mengirimkan artikel langsung kepada Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin, melalui kontak pribadinya.

“Kami akan sampaikan langsung ke beliau jika pembiaran ini terus terjadi,” pungkas Dedi dengan nada tegas.

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik
Ketua Akar Banten Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya
Ketua Umum BKN: Yang Tolak PIK 2 Bukan Masyarakat Sekitar!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru