TERANGON, 30 Agustus 2026 — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sekali api berkobar, dampaknya dapat meluas dan sulit dikendalikan. Menyikapi hal tersebut, unsur Muspika Kecamatan Terangun bersama Polsek, Koramil, Damkar dan Polisi Kehutanan (Polhut) memperkuat kesiapsiagaan melalui apel gabungan pencegahan Karhutla, Minggu (30/8/2026).
Apel yang digelar pada pukul 10.00 WIB tersebut menjadi langkah konkret untuk menyatukan kekuatan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
Dalam apel tersebut, seluruh personel ditekankan agar tidak menunggu sampai kobaran api muncul baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, pengawasan diperketat, dan setiap potensi kebakaran harus segera ditindaklanjuti.
Kesiapsiagaan menjadi kunci. Personel dari berbagai unsur diharapkan mampu bergerak cepat apabila ditemukan adanya titik api maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Selain kesiapan personel, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus potensi Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.
Sinergitas antara TNI, Polri, Damkar, Polhut dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan.
Pesannya tegas: jangan tunggu asap mengepul dan api membesar. Karhutla harus dicegah sebelum menjadi bencana. Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak, wilayah Terangun diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.







































