TAKALAR – Radarnews.co.id | Dugaan pemotongan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) tahun anggaran 2025 mencuat di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Isu tersebut menyebut adanya pemotongan sebesar 5 persen pada setiap kelurahan, dana yang sejatinya diperuntukkan secara spesifik oleh pemerintah pusat untuk mendukung program prioritas daerah, seperti pendidikan dan kesehatan.
Kecamatan Pattallassang memiliki sembilan kelurahan, yakni Pattallassang, Pallantikang, Sombalabella, Kalabbirang, Maradekaya, Pappa, Bajeng, Sabintang, dan Salaka. Seluruh kelurahan itu disebut-sebut terdampak dugaan pemotongan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi awal mencuat dari perbincangan informal di sebuah warung kopi di pinggiran Kota Takalar. Seorang warga, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkap adanya kabar pemotongan DAU SG sebesar 5 persen di tiap kelurahan, yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Pattallassang.
“Kabarnya seperti itu, dana DAU di setiap kelurahan dipotong 5 persen. Oknum yang disebut-sebut adalah seorang pejabat di Kantor Kecamatan Pattallassang,” ujar sumber tersebut, Senin (02/02/2026).
Berdasarkan penelusuran awal, alokasi DAU SG di sembilan kelurahan tersebut bervariasi, baik dari sisi besaran anggaran maupun jumlah paket kegiatan. Variasi itu membuat dugaan pemotongan anggaran semakin menjadi sorotan, karena berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan realisasi program prioritas di tingkat kelurahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Pattallassang maupun Pemerintah Kabupaten Takalar. Meski demikian, isu ini telah memicu kegelisahan publik serta mendorong tuntutan agar dilakukan penelusuran terbuka, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan DAU SG tahun anggaran 2025.
Sejumlah warga berharap aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi praktik penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. (DT)






































