PIDIE — Muharamsyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi tumbangnya pohon trembesi di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Meunasah Peukan, Kecamatan Pidie, yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Muharamsyah, tragedi tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai musibah alam. Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek pemeliharaan dan mitigasi keselamatan pohon di sepanjang ruas jalan nasional tersebut.
“Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Jika pohon yang sudah tua dan berpotensi membahayakan berada di ruang publik tanpa perawatan dan mitigasi yang memadai, maka harus dipertanyakan sejauh mana tanggung jawab pihak yang berwenang,” ujar Muharamsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai instansi pengelola jalan nasional bersama pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan fasilitas dan lingkungan di sekitar jalan tetap aman bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, dugaan kelalaian dalam pemeliharaan pohon perlu diusut secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.
Muharamsyah mendesak pemerintah dan instansi terkait memberikan santunan duka serta ganti rugi kepada keluarga para korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan pemeliharaan pohon di kawasan tersebut.
“Jangan sampai setelah kejadian ini semuanya berhenti pada ucapan belasungkawa. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata. Pohon-pohon yang sudah rapuh dan berpotensi tumbang di sepanjang jalur Banda Aceh–Medan harus segera diperiksa, dipangkas atau ditangani sesuai standar keselamatan,” tegasnya.
Ia berharap tragedi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem mitigasi keselamatan di ruang publik, khususnya di sepanjang jalan nasional yang setiap hari dilalui masyarakat.
“Keadilan bagi korban dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu korban berikutnya baru dilakukan tindakan,” pungkas Muharamsyah.






































