
GAYO LUES Kelompok tani merupakan kumpulan petani atau peternak yang bersatu karena memiliki kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya), dan keakraban untuk mengembangkan usaha taninya. Kelompok tani dibentuk untuk meningkatkan produktivitas, mempermudah akses terhadap informasi dan teknologi, serta memperjuangkan kepentingan petani.
Dalam membentuk kelompok tani tentu ada tujuannya yang harus dicapai, seperti, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui kolaborasi dan kerjasama, serta untuk memperkuat kapasitas petani dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di sektor pertanian. Kelompok tani juga berperan sebagai wadah komunikasi, informasi, dan pembelajaran bagi para petani.

Di kabupaten Gayo Lues kelompok tani sudah berdiri sebanyak 1022 kelembagaan tersebar di seluruh kabupaten Gayo Lues dan terakhir di SK kan tahun 2019 oleh Bupati yang menjabat masa itu, bahkan data kelompok tersebut sudah terdaftar ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Menajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) langsung terkoneksi ke server kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantaran sudah lama tidak dilakukan perubahan terhadap struktur kelembagaan petani tersebut, kini Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues sedang melakukan revitalisasi/ penataan kepengurusan kelompok tani sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 / PERMENTAN /SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan petani.
Jika merujuk Permentan ini, yang boleh menduduki jabatan pengurus kelompok tani tersebut syaratnya harus dipilih dari dan oleh seluruh anggota secara demokratis, Berdomisili di wilayah kelompok tani, Mampu membaca dan menulis, tidak berstatus sebagai ASN/TNI-POLRI/Pamong desa, Memiliki waktu yang cukup untuk memajukan kelompok tani, Memiliki semangat, motivasi dan kemampuan memimpin kelompok tani.
Terkait hal ini, Kadis pertanian Kabupaten Gayo Lues Juanda Syahputra, S.H.,M.H. melalui Kabid Penyuluhan Pertanian Suharni, SP menyampaikan, Jum’at (25/4/25) dalam upaya merevitalisasi kelompok tani yang sudah ada atau penumbuhan kelompok tani baru, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan bantuan Pengulu untuk melakukan musyawarah dengan petani yang didampingi oleh penyuluh pertanian guna merevitalisasi pengurus kelompok tani yang ada atau penumbuhan kelompok tani baru di Desa.
Menetapkan pengurus dan anggota kelompok tani hasil musyawarah tersebut bersama penyuluh pertanian. Hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam pengukuhan kelompok tani oleh Bupati Gayo Lues Tahun 2025.
Kabid Penyuluhan juga menyampaikan, untuk revitalisasi kelompok tani di desa akan dibantu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan jika ada masyarakat yang tidak masuk kelompok tani dapat menghubungi PPL di desa atau Pengulunya untuk didata kembali menjadi anggota kelompok tani, dengan catatan memenuhi kreteria yang ditentukan.
Jika ingin membentuk kelompok baru maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut
1. Calon Anggota Memiliki KK
2. Calon Anggota Memiliki Lahan
3. Calon anggota memiliki komoditi yang diusahajan
4. Calon anggota harus komitmen dan berpartisipasi
5. Calon Anggota Tidak terdata di kelompok lain
6. Dalam satu kelompok harus beraggotaan minimal 20 orang dan maksimal 30 orang.
Tidak terlepas dari hal ini perwakilan masyarakat dari Kecamatan Dabun Gelang Tamrin Pengulu kampung Sangir mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Pertanian telah merevisi kelompok tani di Gayo Lues termasuk salah satunya di Kampung Sangir, karena menurut kepala desa itu memang sudah selayaknya dilakukan revisi terhadap kelompok tani.
Salah satu contoh di desa Sangir, pengurus kelompok sudah ada yang meningal dunia namun di dalam SK masih tertera nama almarhum, hal seperti ini salah satu persoalan kelompok yang memang wajib diganti. Selain itu di desa sangir ada juga petaninya sudah pindah domisili tentu itu juga harus dikeluarkan dari kelompok” jelas Tamrin.
Tetang perbaikan kelompok tani, Tamrin siap membantu dan mendukung petugas dari dinas pertanian supaya persoalan kelompok tani dapat diatasi, dengan demikian akan berdampak terhadap kemajuan pertanian di kampung Sangir.
“Kami siap memberikan dukungan dan menghimbau kepada para pengurus kelompok tani khususnya di desa Sangir agar supaya terus melakukan perbaikan terhadap kelompok taninya demi kemajuan pertanian di desa kami” Sampai Tamrin.






































