Jepara, 12-2-2025– Babinsa Kodim 0719/Jepara, Pelda Musa Abdullah, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pajak Daerah yang diselenggarakan di Ruang Pajak Daerah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak dalam pengelolaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini para pengelola objek wisata, termasuk Pengelola Pantai Kartini Jepara dan Pengelola Pantai Bandengan Jepara, yang menjadi bagian dari sektor pariwisata berkontribusi dalam penerimaan pajak daerah.
Dalam sosialisasi ini, narasumber menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan destinasi wisata di Jepara.
Pelda Musa Abdullah dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa TNI melalui Babinsa siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak. “Pajak daerah adalah sumber utama pendapatan daerah yang manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum. Oleh karena itu, kesadaran dalam membayar pajak sangat penting,” ujar Pelda Musa Abdullah.
Para pengelola destinasi wisata Pantai Kartini dan Pantai Bandengan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan dan mekanisme pajak daerah. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib guna mendukung kemajuan pariwisata di Jepara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dan pengelola wisata semakin memahami pentingnya pajak daerah dan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Jepara yang lebih baik.
(Rud)