Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:24 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Pusat Andalan Sukses Terpadu (PAST) resmi membuka kantor cabang Bandung melalui kegiatan Grand Opening & Sharing Session “Update Perpajakan Dunia Usaha 2026” yang digelar di Ballroom Graha DLA lantai 3, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 392, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026).

 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni pembukaan kantor baru, tetapi juga forum edukasi bagi pelaku usaha, UMKM, profesional, dan masyarakat umum agar lebih memahami perubahan kebijakan perpajakan yang terus berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Jony menjelaskan bahwa tarif pajak final 0,5 persen untuk UMKM berlaku selama belum ada perubahan peraturan. Fasilitas tersebut diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, PT Perorangan atau Koperasi dengan omzet tertentu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

 

Ia menekankan bahwa wajib pajak orang pribadi yang omzet usahanya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, namun harus memahami batas omset dan syarat penggunaannya agar tidak keliru dalam perencanaan pajak.

 

Jony juga meluruskan berbagai pemahaman yang selama ini berkembang di masyarakat terkait usaha perorangan. Menurutnya, pelaku usaha dapat membuat izin usaha perorangan melalui OSS secara mandiri dengan biaya administrasi yang relatif ringan.

Ia menjelaskan bahwa seseorang dapat memiliki lebih dari satu usaha perorangan sepanjang memenuhi ketentuan dan masing-masing memiliki identitas usaha yang jelas, tetapi untuk gabungan omset keseluruhan tidak boleh melampaui 4.8m untuk dapat tetap menggunakan norma 0.5%. Namun, untuk badan usaha seperti PT atau CV, pengaturan dan kewajiban perpajakannya berbeda sehingga masyarakat perlu memahami perbedaannya sejak awal.

 

“Yang sering keliru adalah mencampur penghasilan usaha dengan penghasilan profesi. Dokter, pengacara, konsultan, dan profesi tertentu memiliki perlakuan perpajakan yang berbeda,” jelasnya.

 

Biaya Gratifikasi Tidak Boleh Dikurangkan

Poin lain yang menjadi perhatian peserta adalah penegasan bahwa biaya gratifikasi atau pemberian yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh dibebankan sebagai biaya pengurang pajak. Menurut Jony, aturan ini bertujuan menjaga integritas dan tata kelola usaha yang sehat.

 

Jony juga mengingatkan bahwa pengawasan perpajakan kini semakin luas melalui pemanfaatan data transaksi, rekening, dan sistem digital. Menurutnya, pemerintah melakukan ekstensifikasi dan pengawasan hingga ke daerah-daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.

 

Ia menambahkan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional melalui APBN, sehingga pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan integrasi data.

Harapan: Masyarakat Tidak Lagi Takut Pajak

Di akhir pemaparannya, Jony menyampaikan harapan agar masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa.

 

‘Kami ingin masyarakat paham, bukan takut. Ketika administrasi usaha rapi, pelaporan benar, dan kewajiban dijalankan dengan baik, maka pelaku usaha bisa berkembang dengan lebih tenang dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Target Ke Depan: UMKM Naik Kelas dan Taat Pajak

 

Melalui kehadiran kantor cabang Bandung, PT Pusat Andalan Sukses Terpadu menargetkan terbentuknya ekosistem pendampingan usaha yang lebih kuat, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha lokal di Jawa Barat

 

Membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem perpajakan digital.

Mendorong UMKM naik kelas dari usaha informal menjadi usaha yang legal, profesional, dan berdaya saing.

Menurutnya, perubahan regulasi memang tidak selalu mudah, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini belum terbiasa dengan administrasi perpajakan. Namun ia optimistis, dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, masyarakat dapat beradaptasi dan tumbuh lebih kuat.

 

Kami tidak ingin hanya membuka kantor, tetapi membuka akses pengetahuan, pendampingan, dan solusi bagi pelaku usaha agar mampu bertahan, berkembang, dan patuh terhadap aturan secara adil dan proporsional,” pungkas Jony.

# E.S. SWI JABAR #

Berita Terkait

Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
SMK Bani Abdul Malik Bangun Jiwa Patriotisme dan Tanggung Jawab Melalui Upacara Bendera Rutin
Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Ajak Warga Marga Sungsang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polres Banyuasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol Pulau Rimau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Makarti Jaya Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bentayan Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Berita Terbaru