Jepara, 11-2- 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengelolaan sampah yang lebih baik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi mengenai pengelolaan dan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kecamatan Jepara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Jepara dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa Kodim 0719/Jepara dari Koramil 01/Jepara, Bhabinkamtibmas, serta Lurah.
Dalam sosialisasi ini, DLH Kabupaten Jepara memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan tertib untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Salah satu fokus utama adalah penertiban TPS liar yang masih banyak ditemukan di beberapa titik di Kecamatan Jepara.
Babinsa Koramil 01/Jepara yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program kebersihan lingkungan. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan keindahan kota,” ujar Babinsa.
Sementara itu, perwakilan dari DLH Kabupaten Jepara menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah, baik dengan memilah sampah sejak dari rumah maupun dengan membuang sampah di TPS yang telah disediakan. “Dengan adanya penertiban TPS ini, kami berharap warga lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar perwakilan DLH.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan kendala dan masukan terkait pengelolaan sampah di lingkungan mereka masing-masing. Harapannya, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Jepara menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.
(Rud)