Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 00:12 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS |  Langkah “pengamanan” yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo bukan sekadar kabar biasa. Ini adalah sinyal keras bahwa ada persoalan serius yang selama ini diduga sengaja dibiarkan mengendap.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo diamankan. Kasi Pidana Khusus ikut terseret. Dua Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara pun tak luput. Rangkaian ini bukan kebetulan. Ini pola. Ini alarm bahwa ada sesuatu yang busuk dalam penanganan perkara yang dikenal publik sebagai kasus AMSAL Sitepu.

Publik tidak lagi butuh basa-basi. Pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya terjadi di balik meja penegakan hukum?

Apakah proses hukum telah diperdagangkan?
Apakah kewenangan dijadikan alat tawar-menawar?
Atau justru hukum hanya dijalankan setengah hati untuk melindungi pihak tertentu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sejak awal sudah memantik kecurigaan. Dugaan kejanggalan, tarik-menarik kepentingan, hingga aroma ketidakberesan penanganan perkara telah lama beredar. Namun, baru sekarang langkah drastis diambil. Terlambat? Atau memang menunggu tekanan publik memuncak?

RADARNEWS menilai, istilah “diamankan” tidak boleh menjadi selimut aman untuk meredam amarah publik. Jika memang ada pelanggaran, sebutkan secara terang—siapa berbuat apa, bagaimana modusnya, dan siapa saja yang terlibat. Jangan ada lagi praktik setengah terbuka yang justru mempertebal ketidakpercayaan masyarakat.

Lebih dari itu, kasus ini membuka wajah lama yang tak kunjung berubah: dugaan adanya praktik menyimpang di tubuh penegak hukum yang seolah berulang tanpa efek jera. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi soal oknum—ini soal sistem yang bermasalah.

Kejaksaan Agung kini berada di persimpangan: membuktikan diri sebagai pembersih internal yang berani, atau justru mempertegas stigma bahwa penegakan hukum masih tebang pilih.

Publik menunggu, bukan sekadar aksi tetapi pembongkaran total. Karena jika kasus ini kembali berakhir tanpa kejelasan, maka yang runtuh adalah kepercayaan rakyat terhadap hukum di negeri ini.

LAPORAN TIM RADARNEWS
FERNANDO HUTAURUK

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Berita Terbaru