Ketua KPU Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Kejari

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 00:31 WIB

501,710 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Selatan — Radar News |  Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menahan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani (EO), terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp25,001 miliar.
Kasi Intel Kejari, Hendra Catur Putra, menyebut EO memiliki peran sentral dalam pengelolaan anggaran karena menjabat sebagai Ketua sekaligus Divisi Keuangan KPU. Dua pejabat lain, yakni mantan Sekretaris (SR) dan Bendahara (AA), yang telah lebih dulu ditahan dalam kasus yang sama.. EO langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Manna untuk menjalani dimulainya masa tahanan selama 20 hari, didalam Langkah penahanan ini disebut sebagai bagian dari percepatan proses penyidikan kasus korupsi dana hibah Pilkada yang mencapai sekitar Rp25,001 miliar.
Kejari juga menggeledah tujuh rumah pejabat KPU dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk menelusuri aliran dana. EO dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

TIM RADAR NEWS
𝗙𝗘𝗥𝗡𝗔𝗡𝗗𝗢.𝗛

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Mandeknya Keadilan di Meja Laporan” Perwira Propam Benny F. Surbakti Bongkar Bobroknya Layanan Pengaduan Polri
KEADILAN DI AMBANG BATAS
Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum
Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Diharapkan Amanah dalam Kepemimpinan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:53 WIB

Babinsa bersama warga Gotong royong di Desa Peparik dekat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:47 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:42 WIB

Syukuran Adat Allammang di Desa Lantang Berlangsung Meriah, Bupati Takalar Turut Hadir

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Adat Tepung Tawar dan berdoa Mengiringi Keberangkatan Haji Warga Desa Porang Ayu

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:07 WIB

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:35 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa bersama warga Gotong royong di Desa Peparik dekat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:53 WIB