Mobil Raib, Laporan Ditolak: Anggota Pers di Semarang Pertanyakan Komitmen Polri Presisi!

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:49 WIB

501,121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kasus dugaan perampasan dan pencurian mobil yang menimpa seorang anggota pers sekaligus pengemudi daring di Semarang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Korban, yang sebelumnya sempat viral di media sosial pada 13 November 2024, kembali menyampaikan keluhannya melalui TikTok, Facebook, dan Instagram (22/10/2025) karena merasa laporannya di Polrestabes Semarang dihentikan tanpa kejelasan.

Peristiwa nahas ini terjadi di Pertigaan Barito Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024). Dalam video yang sempat beredar luas, terlihat sekelompok pria menghadang mobil korban di tengah jalan. Korban mengungkapkan bahwa para pria tersebut mengaku sebagai petugas penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing).

“Mereka delapan orang, naik dua mobil, langsung menghentikan saya dan mengambil kendaraan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kehilangan mobil, korban juga harus merelakan sejumlah barang pribadi seperti handphone, dompet, surat-surat penting, STNK, SIM, BPJS, serta perlengkapan bayi miliknya yang saat itu masih berusia dua bulan, ikut raib.

Ironisnya, korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp20 juta dan angsuran Rp2,4 juta per bulan selama dua tahun kepada pihak leasing. Namun, hingga kini, mobilnya tak kembali dan proses penyelesaian kasusnya pun tak jelas.

Merasa dipermainkan dan tak mendapat keadilan, korban pun meminta dukungan dari rekan-rekan jurnalis, komunitas pengemudi daring, serta lembaga perlindungan seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti gugatan ke Pengadilan Negeri atau pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan dan aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Jaka/red

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Berita Terbaru