Karcis Parkir Rp5.000 Diduga Tak Berlandaskan Hukum, Karang Taruna Mekarmukti Tuai Sorotan

Redaksi

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:42 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‏Bandung Barat –

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat. Kali ini, Karang Taruna Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan pungutan parkir dengan dalih untuk kepentingan desa.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengendara mobil boks, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kejadian tersebut saat hendak menurunkan barang di area Pasar Desa Mekarmukti.

 

“Saat saya parkir untuk bongkar muatan, tiba-tiba ada yang mengaku Karang Taruna desa. Mereka menyodorkan karcis retribusi sebesar Rp5.000, katanya untuk Karang Taruna dan pemerintah desa, tujuan untuk PAD Desa,” ungkapnya.

 

Pengendara tersebut mengaku sempat mempertanyakan legalitas karcis parkir tersebut. Namun, pihak yang memungut menjawab bahwa kegiatan itu sudah diketahui pemerintah desa, dan dirinya hanya menjalankan tugas.

 

Dasar Hukum Terkait Dugaan Pungli

Mengacu pada ketentuan hukum di Indonesia:

*Pasal 368 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dapat dipidana karena pemerasan.

*Pasal 423 KUHP menegaskan bahwa pegawai negeri yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya, dapat dipidana.

*Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang sah merupakan pelanggaran.

*Retribusi parkir hanya dapat dipungut apabila telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Tanggapan Pemerintah Desa Belum Didapat

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mekarmukti terkait dasar hukum pungutan tersebut, apakah sudah tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) atau belum.

 

Tim investigasi akan terus menelusuri informasi, mengumpulkan data fakta, dan meminta klarifikasi dari pihak berwenang. Masyarakat pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut. Red * RSP *

Berita Terkait

Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU
Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ade Wawan Ajak Masyarakat Rawat Alam, Tanam Pohon untuk Generasi Mendatang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31 WIB

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan

Berita Terbaru

REGIONAL

Gotong royong merupakan wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:50 WIB