Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:18 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, radarnews.co.id <> Penolakan warga terhadap relokasi pembangunan menara telekomunikasi di Jalan Cileutik RT 04 RW 04, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, kian memanas. Warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan lokasi proyek menilai pembangunan tersebut mengabaikan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.

 

Proyek berada di kawasan permukiman padat dengan jarak sangat dekat dari rumah warga. Aktivitas penggalian dan konstruksi memicu kekhawatiran terhadap potensi kerusakan pondasi rumah serta risiko keselamatan apabila terjadi insiden pada menara di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan menjadi sorotan setelah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung menerbitkan surat Nomor P/HK.09.01/4363-DICIPTABINTAR/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 tentang Himbauan Penghentian Kegiatan kepada pimpinan PT Solu Sindo Kreasi Pratama. Surat itu diterbitkan menyusul hasil kunjungan Wakil Wali Kota Bandung dan adanya pengaduan warga terdampak.

 

Namun, warga menduga aktivitas proyek masih berjalan meski surat penghentian sementara telah dikeluarkan. “Kalau sudah ada perintah berhenti, seharusnya pekerjaan dihentikan total. Jangan sampai aturan hanya menjadi kertas tanpa wibawa,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah perizinan. Mereka mempertanyakan keabsahan dukungan warga yang disebut berasal dari lokasi yang tidak berdempetan langsung dengan titik pembangunan menara.

 

Kini sorotan tertuju pada ketegasan Pemerintah Kota Bandung. Warga mendesak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang segera turun kembali ke lokasi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap surat penghentian sementara maupun aturan pembangunan di kawasan permukiman padat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, PT Solu Sindo Kreasi Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bahwa aktivitas proyek tetap berlangsung setelah surat penghentian sementara diterbitkan.

# Tim Investigasi SWI JBR #

 

Berita Terkait

Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar
Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU
Ade Wawan Ajak Masyarakat Rawat Alam, Tanam Pohon untuk Generasi Mendatang
Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:41 WIB

Eks Kombatan GAM Bireuen Rayakan Hari Pahlawan dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Tegaskan Dukungan Perdamaian Aceh Tanpa Mengibarkan Bendera Bintang Bulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:20 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:38 WIB

Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh

Minggu, 10 November 2024 - 09:18 WIB

Dek Fadh Bertekad Akan Memperbaiki Semua Fasilitas Dayah di Aceh Menjadi Lebih Baik

Selasa, 5 November 2024 - 23:37 WIB

Ribuan Santri dan Keluarga Besar Dayah Arogan Dukung Mualem-Dek Fadh di Pilkada Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Minggu, 30 Agu 2026 - 16:41 WIB