Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 05:12 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berkat informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bangun berhasil menangkap Joko Wiono, seorang pengedar sabu, pada Jumat, 14 November 2024, di wilayah Kecamatan Gunung Maligas.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Huta 3 Gajing Kahean Nagori Gajing Jaya, tepatnya di perladangan kelapa sawit. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagasdewanta Aji, S.Tr.K, bersama Kanit Intel, IPDA Pangaribuan Silalahi, serta anggota AIPDA Franky Manurung dan AIPDA Riduan Simanungkalit langsung bergerak menuju TKP.

Setibanya di lokasi, tim menemukan empat orang laki-laki sedang duduk di dalam perladangan sawit. Namun, saat hendak ditangkap, keempat orang tersebut berusaha melarikan diri. Berkat kecekatan tim, Joko Wiono berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kaca Pirex berisikan diduga Narkotika jenis Sabu Berat Brutto 1,02 gram, 7 (Tujuh) Plastik Klip transparan berukuran sedang dan 3 (tiga) bungkus Plastik Klip transparan berukuran kecil yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu. Berat Brutto 1,36 gram, 1 (satu) buah Power Bank Warna Pink, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) Unit HP Merk Vivo Warna Biru hitam, 1 (satu) buah Sekop yang terbuat dari Pipet, 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol Sprite.

Setelah penangkapan, Gamot Huta III Gajing Kahean, Rial Putra Harahap, turut serta dalam penggeledahan di lokasi dimana Joko Wiono dan rekan-rekannya tadinya berkumpul. Penggeledahan ini menghasilkan temuan lebih banyak barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.


Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. IPDA Gagasdewanta Aji, S.Tr.K, menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta upaya serius dalam mengeliminasi narkotika dari masyarakat.

“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba di wilayahnya,” tegas IPDA Gagasdewanta Aji, S.Tr.K. “Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini, sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas perjudian dan narkotika di daerah tersebut.”

Penangkapan Joko Wiono menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum
Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Dugaan Penggelapan dan Penipuan Pembayaran Susu Dapur MBG Yayasan Ar-Rozak Mencuat
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru