Manado — Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bersama BP3MI Sulut, YKYU, dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kembali menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.
Kelima CPMI ilegal tersebut masing-masing berinisial:
Z.T (21), perempuan, asal Bitung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
J.C.M (33), laki-laki, asal Tomohon
M.G.W (25), laki-laki, asal Tomohon
C.A.W (17), perempuan, asal Minahasa Utara
F.A.T (22), laki-laki, asal Bitung.
Menurut informasi yang dihimpun, seluruh korban direkrut melalui aplikasi Telegram dan dimasukkan ke dalam grup bernama “UI Nov”. Di dalam grup tersebut, agen luar negeri mengatur seluruh proses pemberangkatan, mulai dari pengiriman tiket, instruksi perjalanan dari daerah, hingga kedatangan di Bandara Sam Ratulangi.
Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai scammer dan admin marketing dengan gaji tinggi, berkisar Rp13–15 juta, bahkan salah satu korban mengaku dijanjikan gaji hingga Rp23 juta. Iming-iming inilah yang membuat para korban tergiur, terlebih dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan di wilayah Sulawesi Utara.
“Para korban sudah memahami risikonya, namun tetap memaksakan diri karena desakan ekonomi. Ini yang harus kita putuskan — pola rekrutmen yang memanfaatkan kesulitan warga,” ujar salah satu anggota Satgas TPPO di lokasi.
Saat ini, kelima CPMI ilegal tersebut telah diamankan untuk pendataan, pembinaan, dan penyelidikan lanjutan. BP3MI Sulut bersama Satgas TPPO akan menelusuri jaringan perekrut yang memanfaatkan media sosial untuk mencari korban.
Upaya ini kembali menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keselamatan masyarakat Sulut dari praktik pengiriman ilegal yang berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang.
Tim Tppo. Mdo







































