Manado, 25 September 2025 – Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam operasi patroli pencegahan dini, 3 (tiga) warga Sulawesi Utara berhasil diamankan saat hendak berangkat melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Ketiga calon pekerja migran yang diamankan masing-masing berinisial C.M.W (21), S.G.W (37), dan J.A.S.T (19). Mereka berencana menumpang pesawat Air Asia QZ 701 dengan tujuan Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli yang digelar sejak pukul 04.30 hingga 06.00 WITA ini dipimpin langsung Kapolsek Bandara, Ipda Masry, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Aipda Sandy Pratama, SE, serta Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay. Kegiatan turut melibatkan BP3MI Sulut, Avsec, dan Otoritas Bandara.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kuat bahwa keberangkatan mereka terkait dengan jaringan perekrutan ilegal yang berpotensi menjerumuskan para korban ke dalam praktik eksploitasi. Untuk langkah awal, ketiganya akan diserahkan ke BP3MI Sulut dan YKYU guna mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bandara menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan orang.
> “Polsek Bandara bersama stakeholder terkait terus meningkatkan pengawasan, agar masyarakat Sulut terlindungi dari jeratan sindikat TPPO. Pencegahan dini ini menjadi kunci dalam melindungi warga kita,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas Polri bersama instansi terkait dalam menjaga pintu gerbang udara Sulawesi Utara dari praktik perekrutan ilegal serta memperkuat upaya pemberantasan TPPO.
(Rus)





































