Pasi Ops Kodim 0719/Jepara Hadiri Rapat Setda Bahas Pengendalian Inflasi dan Pengawasan Perizinan
Jepara 4-2-2025– Pasi Ops Kodim 0719/Jepara mewakili Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi.S.E., menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, pada Selasa (4/2). Rapat ini membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2025 serta penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Rapat yang digelar secara virtual (video conference) ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diikuti oleh Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pembangunan Investasi Khusus (Bappisus). Fokus utama pertemuan ini adalah menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menarik lebih banyak investasi ke daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menekan inflasi serta memperbaiki sistem perizinan agar lebih sederhana dan tidak berbelit. Saat ini, proses perizinan di Indonesia masih terdiri dari sekitar 21 tahapan, jauh lebih banyak dibandingkan negara lain yang hanya memiliki enam tahapan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing daerah dan nasional.
Nota kesepahaman ini disusun untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan antarinstansi, meningkatkan efisiensi, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perizinan di Indonesia dapat lebih transparan, tidak menghambat dunia usaha, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pasi Ops Kodim 0719/Jepara yang hadir dalam rapat ini menegaskan bahwa Kodim siap mendukung segala upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan investasi, terutama dalam hal pengendalian inflasi dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik di Kabupaten Jepara.
Dengan langkah-langkah yang telah disepakati dalam rapat ini, diharapkan kebijakan pengendalian inflasi dan reformasi perizinan di daerah dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Jepara.
(Rud)