Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:57 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyerukan perhatian serius terhadap nasib para guru honorer dalam pertemuan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh pada Jumat, 22 November 2024, di Banda Aceh.

Ia meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi.

Dek Fadh mencatat banyaknya guru honorer yang telah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang hampir memasuki usia pensiun masih berstatus honorer.

“Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada regulasi untuk menyelesaikan masalah ini. Aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama agar para guru honorer yang telah lama mengabdi bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” tegas Dek Fadh dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pekerjaan sebagai guru honorer menghadirkan banyak tantangan. Dengan status bukan pegawai negeri, mereka menerima penghasilan dan tunjangan yang jauh lebih rendah dibandingkan guru berstatus PNS. Banyak guru honorer bahkan hanya mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Para guru honorer ini telah bekerja tanpa kenal lelah demi mencerdaskan generasi bangsa. Sudah waktunya mereka mendapatkan penghargaan yang layak. Mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes adalah bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa mereka,” ujarnya penuh semangat.

Dek Fadh juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga tindakan keadilan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan. “Pengabdian selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan. Ini saatnya pemerintah hadir dan memberikan keadilan bagi mereka,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Aceh, Marzuki, SH., MH., menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Dek Fadh dan berharap langkah ini dapat direalisasikan.

Marzuki juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 24.000 tenaga honorer di Aceh yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Pusat. Ia menyoroti bahwa sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki peluang untuk menggunakan regulasi khusus, seperti yang dilakukan Papua, guna menyelesaikan masalah honorer.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AHN dan audiensi dengan DPR RI serta BKN Pusat, Marzuki menyarankan agar pemerintah Aceh memanfaatkan jalur khusus untuk mengajukan penyelesaian permasalahan honorer kepada pemerintah pusat, sebagaimana dilakukan oleh Papua. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Aceh.

Berita Terkait

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat
Rekap 100 % TPS Masuk, Mualem – Dek Fadh Unggul Atas Om Bus – Syech Fadhil
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Mualem-Dek Fadh Didukung Tokoh Besar, Siap Bangun Pemerintahan Aceh yang Kokoh
Dewan Pakar Mualem – Dek Fadh: Ustaz Abdul Somad Apresiasi Pusat Tamaddun Aceh
Irwandi: Siapa Bilang Mualem Tidak Sekolah?

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:21 WIB

Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut*

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:52 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:58 WIB

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 30 November 2024 - 05:56 WIB

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Sabtu, 30 November 2024 - 05:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Jumat, 29 November 2024 - 21:12 WIB

Kepercayaan Costumer Jadi Semangat PT. WPI Untuk Terus Layani Produksi

Jumat, 29 November 2024 - 18:42 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Berita Terbaru