Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:57 WIB

50440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, menyerukan perhatian serius terhadap nasib para guru honorer dalam pertemuan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh pada Jumat, 22 November 2024, di Banda Aceh.

Ia meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses seleksi.

Dek Fadh mencatat banyaknya guru honorer yang telah belasan hingga puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status kepegawaian. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang hampir memasuki usia pensiun masih berstatus honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada regulasi untuk menyelesaikan masalah ini. Aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama agar para guru honorer yang telah lama mengabdi bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” tegas Dek Fadh dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pekerjaan sebagai guru honorer menghadirkan banyak tantangan. Dengan status bukan pegawai negeri, mereka menerima penghasilan dan tunjangan yang jauh lebih rendah dibandingkan guru berstatus PNS. Banyak guru honorer bahkan hanya mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Para guru honorer ini telah bekerja tanpa kenal lelah demi mencerdaskan generasi bangsa. Sudah waktunya mereka mendapatkan penghargaan yang layak. Mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes adalah bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa mereka,” ujarnya penuh semangat.

Dek Fadh juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga tindakan keadilan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan. “Pengabdian selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan. Ini saatnya pemerintah hadir dan memberikan keadilan bagi mereka,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Aceh, Marzuki, SH., MH., menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Dek Fadh dan berharap langkah ini dapat direalisasikan.

Marzuki juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 24.000 tenaga honorer di Aceh yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Pusat. Ia menyoroti bahwa sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki peluang untuk menggunakan regulasi khusus, seperti yang dilakukan Papua, guna menyelesaikan masalah honorer.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AHN dan audiensi dengan DPR RI serta BKN Pusat, Marzuki menyarankan agar pemerintah Aceh memanfaatkan jalur khusus untuk mengajukan penyelesaian permasalahan honorer kepada pemerintah pusat, sebagaimana dilakukan oleh Papua. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Aceh.

Berita Terkait

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Adi Maros: Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah dalam Pengelolaan Gas South Andaman
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Tolak Stigmatisasi TNI di Papua, Tokoh Aceh Ini Ingatkan Peran Humanis Aparat di Pedalaman
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:24 WIB

Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan, Dugaan Pembangkangan Terhadap Keputusan Pemerintah Terjadi Terang-Terangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Aktivitas Diduga Ilegal PT Hopson Aceh Industri Terus Berjalan, Wibawa Negara Dipertanyakan di Gayo Lues

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:33 WIB