Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRA Aceh dari Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah, menegaskan bahwa pembahasan terkait penyesuaian anggaran Pemerintah Aceh, termasuk kebutuhan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), harus mengikuti mekanisme resmi sesuai tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2026.

Menurutnya, saat ini belum masuk waktu pembahasan perubahan anggaran karena APBA 2026 masih berjalan berdasarkan qanun yang telah disahkan sebelumnya.

Ali Basrah menjelaskan, seluruh tahapan APBA Perubahan wajib mempedomani ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru berspekulasi terkait perubahan atau penggeseran anggaran.

“Sekarang belum masuk waktu tahapan pembahasan APBA Perubahan. Biasanya nanti sekitar bulan Juli atau setelah tahapan resmi berjalan baru substansi anggaran dibahas bersama antara pemerintah dan DPR Aceh. Jadi kita belum bisa berandai-andai,” ujar Ali Basrah, politisi senior Partai Golkar Aceh.

Menurutnya, mekanisme perubahan APBA tidak bisa dilakukan sembarangan karena terdapat syarat yang jelas sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019, seperti adanya SiLPA, perubahan asumsi kebijakan fiskal, kondisi darurat, atau kebutuhan akibat bencana.

Karena itu, seluruh usulan perubahan belanja, termasuk jika berkaitan dengan kebutuhan anggaran JKA, nantinya akan dibahas secara resmi oleh Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Ali Basrah menilai langkah tersebut sejalan dengan sikap kelembagaan DPR Aceh yang sejak awal telah memberikan rekomendasi evaluasi terhadap regulasi tersebut.

Ia menegaskan, DPR Aceh tetap mendukung kebijakan yang berpihak pada pelayanan kesehatan masyarakat, namun seluruh aspek pembiayaan tetap harus disesuaikan dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah melalui mekanisme pembahasan APBA Perubahan.[*]

Berita Terkait

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Kepala Inspektorat Banda Aceh Dicopot Dan Jadi Tersangka Hubungan Sejenis di Ruang Kerja
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:18 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kepala Inspektorat Banda Aceh Dicopot Dan Jadi Tersangka Hubungan Sejenis di Ruang Kerja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:22 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Berita Terbaru