Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:22 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 18 Juli 2026 – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Aceh, **Dimas KHS AMF**, mengecam keras pernyataan yang diduga disampaikan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan tersebut diduga disampaikan oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai **Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan** berinisial **SFRZL**. Dalam percakapan itu, oknum pejabat tersebut diduga menuliskan kalimat:

*”Apa urusan sama qu, suruh minta saja sama wartawan peminta minta banyak uangnya hasil ngemis-ngemis di tiap instansi.”*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas KHS AMF mengaku terkejut saat menerima pesan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap berupaya menahan diri dan memberikan tanggapan secara santun serta mengedepankan etika komunikasi.

Dalam keterangannya kepada media, Dimas menilai penggunaan kata **”wartawan”** secara umum, tanpa menyebut **”oknum wartawan”**, berpotensi menimbulkan kesan menggeneralisasi profesi wartawan secara keseluruhan.

“Atas nama IWO Indonesia Provinsi Aceh dan sebagai bagian dari insan pers, kami mengecam keras pernyataan tersebut. Penggunaan istilah ‘wartawan’ secara umum dapat dimaknai sebagai penyebutan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ungkapan yang bernada merendahkan, hal itu tentu melukai kehormatan dan martabat insan pers,” ujar Dimas.

Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi, pengawas sosial (social control), sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap bentuk komunikasi dari pejabat publik semestinya tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati profesi jurnalistik.

Dimas juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**, sehingga seluruh pihak, termasuk aparatur negara, diharapkan dapat menghormati peran dan independensi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menambahkan bahwa pesan WhatsApp tersebut diterima sekitar pukul **11.26 WIB** pada Sabtu (18/7/2026). Atas dasar itu, IWO Indonesia Provinsi Aceh meminta agar oknum pejabat yang bersangkutan memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataannya memang dimaksudkan secara umum terhadap profesi wartawan.

> “Kami meminta yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. Hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar saling menghormati dan profesionalisme,” tegas Dimas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina sekaligus Kuasa Hukum IWO Indonesia Provinsi Aceh turut menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pejabat tersebut. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya mengedepankan etika komunikasi dalam setiap penyampaian pendapat, terlebih ketika berkaitan dengan profesi yang dilindungi oleh undang-undang.

Ia menilai penggunaan istilah **”wartawan”** secara umum, tanpa memberikan penegasan bahwa yang dimaksud adalah **oknum**, dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh insan pers.

> “Kami berharap yang bersangkutan segera memberikan penjelasan kepada publik. Klarifikasi yang terbuka merupakan langkah yang tepat agar tidak berkembang anggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada seluruh wartawan. Insan pers adalah mitra strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

IWO Indonesia Provinsi Aceh menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional dan berharap penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang menjunjung tinggi etika, hukum, serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (TIM)

Berita Terkait

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Batituud Komsos Dengan Pimpinan Pesantren Al Abadillah desa Mangang Kec.Rikit Gaib

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tim Wasrik Itdam IM Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih di Wilayah Koramil 04/Kuta Panjang Hasil Gotong Royong TNI-Rakyat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Terus Sosialisasi Tentang Bahaya Karhutla di Wilayah Binaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 01/Terangon Ajak Warga Peduli Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Tingkatkan Akses Perkebunan dan Ekonomi, Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Uning Pune

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WIB

BABINSA HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Bantu Warga Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Lukup Baru

Berita Terbaru