GAYO LUES – Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues didesak untuk mengambil tindakan berani dan tegas terhadap para pelaku perdagangan getah ilegal. Jika aktivitas menyimpang ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang menjerat, kerugian besar dipastikan akan terus menimpa Pemerintah Aceh dan negara.
Desakan tersebut disuarakan secara lantang oleh Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, S.H. Menurutnya, pembiaran terhadap mafia atau “pemain” getah ilegal tidak boleh lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah.
“Kami meminta APH berani menindak tegas pemain getah ilegal di wilayah hukum Gayo Lues. Di mana hal ini apabila dibiarkan terus-menerus, maka yang dirugikan adalah Pemerintah Aceh dan negara,” tegas M. Purba, S.H. kepada media.
Praktik penyelundupan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus dari Gayo Lues, disinyalir kerap keluar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK). Hal ini membuat daerah kehilangan potensi retribusi yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal.
M. Purba menambahkan, ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait sangat dinantikan di lapangan. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk meloloskan komoditas berharga tersebut ke luar daerah secara sepihak.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari jajaran APH lainnya untuk segera turun tangan memburu para pelaku utama di balik bisnis ilegal yang merugikan keuangan negara ini.(TIM)







































