APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues didesak untuk mengambil tindakan berani dan tegas terhadap para pelaku perdagangan getah ilegal. Jika aktivitas menyimpang ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang menjerat, kerugian besar dipastikan akan terus menimpa Pemerintah Aceh dan negara.

Desakan tersebut disuarakan secara lantang oleh Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, S.H. Menurutnya, pembiaran terhadap mafia atau “pemain” getah ilegal tidak boleh lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah.

“Kami meminta APH berani menindak tegas pemain getah ilegal di wilayah hukum Gayo Lues. Di mana hal ini apabila dibiarkan terus-menerus, maka yang dirugikan adalah Pemerintah Aceh dan negara,” tegas M. Purba, S.H. kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penyelundupan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus dari Gayo Lues, disinyalir kerap keluar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK). Hal ini membuat daerah kehilangan potensi retribusi yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal.

M. Purba menambahkan, ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait sangat dinantikan di lapangan. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk meloloskan komoditas berharga tersebut ke luar daerah secara sepihak.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari jajaran APH lainnya untuk segera turun tangan memburu para pelaku utama di balik bisnis ilegal yang merugikan keuangan negara ini.(TIM)

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Batituud Komsos Dengan Pimpinan Pesantren Al Abadillah desa Mangang Kec.Rikit Gaib

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Tim Wasrik Itdam IM Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih di Wilayah Koramil 04/Kuta Panjang Hasil Gotong Royong TNI-Rakyat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Kecamatan Pining

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 01/Terangon Ajak Warga Peduli Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Tingkatkan Akses Perkebunan dan Ekonomi, Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Uning Pune

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WIB

BABINSA HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Bantu Warga Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Lukup Baru

Berita Terbaru