9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN – Sembilan bulan berlalu sejak bencana tanah longsor hebat melumpuhkan urat nadi transportasi pada jalur Jalan Nasional Blangkejeren – Kutacane, namun menyisakan luka administrasi dan finansial yang mendalam bagi pihak ketiga.

Proyek penanggulangan darurat yang awalnya digenjot demi kepentingan publik, kini menyisakan jeritan dari penyedia jasa penyewaan alat berat yang haknya tak kunjung dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 360/608/SPMK/2025, paket pekerjaan penanggulangan darurat tersebut dikerjakan oleh CV Ro’is Mitra Jaya.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues, Muhaimini, ST., M.Ec.Dev, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kontrak darurat yang berjalan selama 60 hari kalender sejak 28 November 2025 tersebut sejatinya telah selesai dan jatuh tempo pada 27 Januari 2026.

Berdasarkan poin ke-9 dalam dokumen kontrak, mekanisme pembayaran disepakati secara *sekaligus* (lunas) begitu volume pekerjaan rampung. Namun realitanya, hampir memasuki akhir tahun 2026, modal dan keringat para pekerja yang tertuang di medan lumpur Tetumpun Pungke seolah membeku tanpa kepastian pencairan dana.

“Bencana di lapangan sudah dibersihkan, jalan sudah bisa dilewati masyarakat, tapi hak kami yang membersihkannya justru ‘dianaktirikan’ hingga 9 bulan lamanya,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, sembari memperlihatkan bukti visual alat berat ekskavator yang bekerja keras membelah material longsor kala itu.

Lambatnya birokrasi keuangan di tubuh instansi daerah ini memicu kritik tajam terkait tata kelola dana tanggap darurat. Publik mempertanyakan komitmen BPBD Gayo Lues dalam bermitra secara sehat dengan pengusaha lokal.

Pengabaian hak penyedia jasa dinilai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk kelalaian fatal yang merugikan iklim usaha kebencanaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak direksi CV Ro’is Mitra Jaya dikabarkan tengah mempersiapkan langkah hukum dan somasi tertulis, menuntut kejelasan dari pihak birokrat terkait ke mana larinya anggaran pos penanggulangan darurat yang seharusnya menjadi prioritas utama pasca-bencana tersebut. Dinas terkait pun dituntut segera memberikan klarifikasi transparan agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang mencoreng kredibilitas Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Hasil konfirmasi dengan Pejabat BPBD Gayo Lues mengatakan bahwa berkas pengajuan sudah dilimpahkan ke BNBP Pusat.

Namun alangkah Ironisnya ketika dikonfirmasi kepihak BNBP mengatakan via whatshap”Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

Kedua jawaban diatas sangat bertolak belakang satu sama lain,menanggapi hal tersebut Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat )kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendesak para pihak untuk segera memberikan kepastian kepada pihak ketiga,sebab pekerjaan sudah diselesaikan dengan baik tentu hak- hak mereka juga harus ditunaikan jangan seperti habis manis sepah dibuang diwaktu susah dipaksa kerja hingga tak tau waktu demi memikirkan masyarakat 1 kabupaten gayo lues.ungkap aktivis (LIRA) ini dengan nada tegas.(tim)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Polsek Banyuasin I Siapkan Patroli Karhutla, Petakan Wilayah Rawan Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Aipda Purnomo,SH. Ajak Warga Desa Banyu Urip Kec. Tanjung Lago Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Edukasi Warga Desa Upang Marga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto, Ajak Warga Desa Muara Sungsang Kec. Banyuasin II Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Desa Pulau Muning, Hotspot Terdeteksi Nihil

Berita Terbaru

REGIONAL

Semangat Gotong-royong TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:04 WIB