Lima Pelaku Jaringan Ganja Gagal Edarkan Barang Haram, Kapolres Gayo Lues Tegaskan Hukum Akan Ditegakkan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:33 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 Agustus 2025 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 13 Agustus 2025 siang, polisi menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti seberat 183 kilogram ganja.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan, Kecamatan Putri Betung, serta di Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Barang bukti diamankan dari dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut ganja dan sebagai memantau jalur lintasan

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., mengatakan operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. “Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah Blangkejeren dan Putri Betung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane. Mobil tersebut dibuntuti hingga berhenti di SPBU Geumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam karung goni berisi 175 bungkus Bal ganja dengan berat total 183 kilogram. 2 (Dua) orang yang berada dalam mobil, yakni RBJS dan DS, ditangkap di lokasi. Keduanya mengaku sedang mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan pelaku di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver yang sekaligus berperan untuk memantau jalan. Petugas kemudian melakukan Pengembangan dengan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam mobil, polisi mengamankan 3 (tiga) orang lain, yakni RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja seberat 183 kilogram, polisi turut mengamankan: Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam nopol BK 1960 TAI dan Toyota Avanza silver nopol BK 1945 AFI, Dua lembar STNK, Empat unit telepon genggam berbagai merek, Uang tunai Rp. 700.000.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan atau membocorkan kode kepada pelaku penampung yang merupakan warga Kota Pematang Siantar, serta kepada pelaku lain yang diduga sebagai pemilik ladang ganja, warga Kabupaten Gayo Lues. Namun, saat ini identitas mereka sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran.

Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas Provinsi, Upaya Preventif Strike akan terus kami lakukan guna mencegah Penyeludupan Narkotika Baik yang masuk dari luar maupun dari dalam keluar Kab. Gayo Lues, kata IPTU Bambang Pelis. S.H,M.H

Barang Bukti dan Para tersangka yang merupakan warga Sumatera Utara kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMA N1 Blangpegayon
TNI dan Petani Bersinergi: Babinsa Blangjerango Dukung Ketahanan Pangan
Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli
Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan
Gemuruh Tepuk Pramuka di Muscab IX, Bupati Daeng Manye Deklarasikan Era Baru Pramuka Takalar yang Inovatif dan Digital
Babinsa Laksanakan Patroli Wilayah, Guna pastikan Stabilitas Keamanan di Kecamatan Pining Kab Gayo Lues
Generasi Muda Hebat, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Gelorakan Wawasan Kebangsaan di Sekolah
Peduli Petani,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya komsos Dengan Petani Jagung Di Desa Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Patroli di wilayah Kecamatan Tahunan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Membangun Wirausaha Tangguh di Desa: Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng Mahasiswa untuk Pelatihan

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB