Jepara 26-7;2025– Babinsa Desa Mindahan, Peltu Joko Riyanto, anggota Koramil 02/Jepara, menghadiri acara sosialisasi penerima bantuan program jambanisasi Tahun 2025 yang dilaksanakan di Balai Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (26/07/2025). Sosialisasi ini digelar untuk memberikan informasi dan arahan teknis kepada 50 warga penerima bantuan jambanisasi, yang menjadi bagian dari program peningkatan kualitas sanitasi masyarakat.
Program jambanisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan layak huni, sekaligus menekan angka buang air besar sembarangan (BABS) di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, Babinsa Mindahan Peltu Joko Riyanto menyampaikan apresiasi atas program tersebut dan mengajak seluruh warga penerima manfaat untuk mendukung pelaksanaannya dengan baik. “Program ini tidak hanya soal pembangunan fisik jamban, tapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap bantuan ini digunakan sebagaimana mestinya dan dirawat untuk jangka panjang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan dipandu oleh narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara. Penjelasan teknis terkait pelaksanaan, kriteria penerima, hingga tata cara pembangunan jamban disampaikan secara rinci.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Perwakilan dari DPUPR Kabupaten Jepara Ibu Mei Lia, Petinggi Desa Mindahan Bapak Agus beserta perangkat desa, Babinsa Mindahan Peltu Joko Riyanto, Bhabinkamtibmas Aipda Yusran, Ketua KSM Desa Mindahan Bapak Jamal, serta warga penerima program jambanisasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang sehat, sekaligus membangun desa yang lebih bersih, nyaman, dan layak huni.
(Rud)