Pembakar Hutan Terancam Penjara 15 Tahun, Kapolres Gayo Lues Serukan Warga Segera Lapor Jika Temukan Titik Api

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:42 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. secara langsung menyampaikan himbauan melalui media visual dan sosial, Jumat (4/07/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku yang sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp5 miliar.

“STOP KARHUTLA. Jangan biarkan satu puntung rokok atau api kecil berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak,” tegas AKBP Hyrowo, dalam pesan imbauannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues juga merinci enam poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

  2. Apabila melihat kebakaran, segera laporkan ke Kepolisian atau aparat setempat.

  3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.

  4. Tidak menyalakan api di hutan atau lahan.

  5. Hindari praktek atau membuka lahan dengan cara membakar.

  6. Utamakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Imbauan ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap siapa pun yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi karhutla di berbagai daerah, khususnya selama musim kemarau yang kering dan rawan api.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga Gayo Lues untuk menjadi bagian dari solusi. Laporkan segera bila melihat kebakaran atau tindakan yang mencurigakan. Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hyrowo.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lingkungan. Kepolisian pun siap bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian hutan di wilayah Gayo Lues yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang vital.

Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan arahan nasional dari Presiden RI dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk proaktif mencegah dan menangani kebakaran hutan yang kerap kali berdampak buruk secara regional bahkan internasional akibat asap lintas wilayah. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Komsos Cara Efektif Babinsa Dekatkan Diri Dengan Masyarakat
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Sawah di Desa Binaan
Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa
Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Gencar Patroli
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMA N1 Blangpegayon
TNI dan Petani Bersinergi: Babinsa Blangjerango Dukung Ketahanan Pangan
Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli
Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Solar Subsidi Disedot Tambang Ilegal: Negara Dirugikan, Rakyat Kecil Tersisih, Lingkungan Kutalimbaru Terkoyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Selain Minta Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Warga Akan Aksi Demo Kerumah Kapolda Sumut Apabila 8 Laporan Tidak Dituntaskan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:49 WIB

Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:44 WIB

Osama Bin Husein Tegaskan Komitmen: Jaga Marwah FKPPI dan NKRI

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:03 WIB

Dua Tahun Penuh Spirit Hijrah, Nazarianti Wujudkan Desa Tanjung Morawa-B yang Religius dan Peduli

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:37 WIB

Serangan Brutal Terhadap Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang, Polisi Selidiki Motif

Rabu, 30 April 2025 - 03:30 WIB

Tanaman Belimbing Ditebangi, Gubuk Dibakar Ratusan Warga Desa Durin Simbelang Mau Tidur di Polsek Pancur Batu

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:39 WIB

Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit Dilaporkan Menipu, Kasusnya Diduga Mau Dipeti Eskan Penyidik Polsek Pancur Batu ?

Berita Terbaru

GAYO LUES

Komsos Cara Efektif Babinsa Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

Senin, 13 Okt 2025 - 12:04 WIB