Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 08:13 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sekjen tim Investigasi Pemenangan Zahir Aslam, Zulham Efendi menjelaskan kepada ke awak media bahwa tim investigasi turun ke lapangan untuk menginvestigasi dan banyak menemukan Dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim 02 maupun tim 01.

Dari hasil penyelidikan dan Investigasi juga terdapat oknum OPD yang diduga ikut berkampanye memenang kan salah satu Paslon.

Tim investigasi dibentuk terdiri dari beberapa Tokoh-tokoh yakni mantan anggota DPRD bahkan Mantan ketua DPRD,Tokoh pemekaran,Pengacara,tokoh pemuda dan pengusaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Tim Investigasi akan terus mengejar dan mencari bukti pelanggaran jika mencium tanda” pelanggaran Pilkada.

Sembari itu kita terus melakukan silaturahmi kepada Aparat Penegak Hukum (POLISI) dan OPD maupun Camat serta kepala Desa bahkan sampai perangkat desa untuk mengajak untuk sama” menciptakan suasana Pemilukada yang damai juga humanis dan bersih.

Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 juga mensosialisasikan kepada ASN untuk tidak berpihak kepada Paslon manapun dan berpihak Netral.

Sekjen Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zahir & Aslam, Harap kepada Kepala Desa se – Kabupaten Batu Bara untuk berpihak Netral supaya Pilkada Tahun 2024 ini Aman dan Kondusif.

Ditambahkan Sekjen Tim Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zahir & Aslam saat melakukan Investigasi dilapangan mendapatkan temuan dan kejanggalan – kejanggalan, lalu Tim Investigasi juga mengumpulkan Photo Dokumentasi penyimpangan perangkat desa dan beberapa Kepala Desa juga ASN yang terlibat mendukung salah satu Paslon. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru