YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 09:04 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | YBHA Peutuah mandiri menyayangkan kejadian yang terjadi atas penangkapan 7 pasangan non muhrim dan 2 orang diduga dalam kondisi mabuk. Hal ini menjadi miris terjadi di bumi serambi mekkah Aceh. Aceh yang terkenal dengan Syariat Islam justru banyak pelanggaran Syariat Islam itu sendiri.

Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP – WH Kota Banda Aceh yang melakukan gebrakan besar-besaran dalam beberapa waktu belakangan ini. Kami mengharapkan kinerja seperti ini dapat di lakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melakukan dalam waktu atau moment tertentu saja sehingga dalam hal-hal pelanggaran Syariat Islam dapat dicegah secara massif.

Kinerja dan gebrakan terhadap penangkapan pelaku noh Muhrim yang telah dilakukan oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merupakan salah satu tindakan positif yang pantut dicontoh oleh setiap Satpol PP – WH Wilayah Kabupaten/ Kota lainnya sehingga pencegahan pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat di tindak secara meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilain Sisi YBHA berharap pelaku yang di tangkap oleh Satpol PP – WH Kota Banda Aceh Harusnya diberikan pembinaan secara mendalam. Kemudian penglibatan tokoh-tokoh masyarat wajib di prioritaskan. YBHA meminta pelanggar tersebut di kembalikan kekeluarga masing-masing.

Di samping itu YBHA berharap Pemerintah Aceh lebih memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja Satpol PP – WH sehingga pada saat Tim bekerja Lapangan menjadi lebih leluasa.

YBHA siap melibatkan diri dan berkontribusi dalam memberikan bantuan baik secara Pembinaan kepada pelaku maupun dari segi Hukum sehingga dalam hal pencegahan pelanggaran Syariat Islam bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga Syariat Islam di Bumi serambi Mekkah Aceh.

Dalam hal ini YBHA berharap agar Masyarakat Atau Warga dapat berkontribusi dalam pencegahan Pelanggaran Syariat Islam dengan cara perduli terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak aparatur gampong apabila kejadian pelanggaran terjadi di Gampong tersebut dan apabila melihat kejadian pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat melaporkan ke pihak yang berwenang lainnya, sehingga dengan banyaknya kontribusi dari berbagai sektor dapat mencegah pelanggaran Syariat Islam di Aceh serta mengembalikan marwah Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Adi Maros: Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah dalam Pengelolaan Gas South Andaman
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:00 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:02 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:38 WIB

Stop Narasi Framing Terhadap AHY, Publik Menilai Tuduhan Tersebut Tendensius dan Tidak Berdasar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:33 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:48 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:53 WIB

Anggaran MBG Triliunan Rupiah Digelontorkan, Siapa yang Mengawasi Para Pengelola?

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:37 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:16 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Berita Terbaru