Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:48 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) meminta seluruh pihak untuk melihat kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian secara objektif. Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa proses hukum yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud pertanggungjawaban personal dan sama sekali tidak berkaitan dengan mantan Menkumham Yasonna Laoly.

Kami menilai pihak yang mengaitkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi Silmy Karim merupakan narasi yang keliru, tendensius, dan tidak berdasar.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silmy Karim merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan Yasonna Laoly hanya karena keduanya pernah berada dalam lingkup pemerintahan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menyoroti pernyataan sejumlah pihak, termasuk Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), yang meminta agar Yasonna Laoly diperiksa terkait kasus yang menjerat Silmy Karim. Menurut Dedi, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak didasarkan pada fakta hukum yang jelas.

“Jangan melakukan framing yang menyesatkan publik. Tidak ada dasar yang kuat untuk mengaitkan Yasonna Laoly dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi Silmy Karim. Jika ada pihak yang meminta Yasonna diperiksa hanya berdasarkan asumsi dan opini, maka itu adalah langkah yang keliru dan salah kamar,” tegas Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media.

Menurut Dedi, prinsip negara hukum mengharuskan setiap persoalan pidana dipertanggungjawabkan secara individual. Oleh karena itu, publik tidak boleh digiring pada opini yang menyamaratakan atau menghubungkan seseorang dengan perkara hukum tanpa adanya fakta dan bukti yang jelas.

Kami melihat dan menilai Yasonna Laoly selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM menunjukkan kinerja yang profesional dan berhasil mencatat berbagai capaian penting dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM dalam meraih peringkat pertama dalam implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Selain itu, di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly, Kemenkumham juga berhasil menunjukkan tata kelola keuangan yang baik. Kementerian tersebut bahkan menjadi salah satu kementerian dengan pengelolaan keuangan terbaik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Yasonna Laoly memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, sangat tidak tepat jika ada pihak yang mencoba membangun persepsi negatif dengan mengaitkannya pada persoalan hukum yang bersifat personal,” ujar Dedi.

Kami juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dikenal memiliki komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berbagai kesempatan digunakan untuk menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkumham agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

“Yasonna Laoly dikenal tegas dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan profesional. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi praktik KKN dan memperkuat pengawasan internal. Rekam jejak itu tidak boleh diabaikan hanya karena adanya upaya sebagian pihak untuk membangun opini yang tidak proporsional,” lanjutnya.

Atas dasar itu, DPP LPPI menilai pernyataan pihak-pihak yang meminta Yasonna Laoly diperiksa terkait perkara yang menjerat Silmy Karim merupakan pandangan yang prematur, tidak objektif, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini publik dengan mengait-ngaitkan Yasonna Laoly tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap perkara harus ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan asumsi maupun kepentingan tertentu,” kata Dedi.

Kami mengajak teman-teman Formapera untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Stof framing yang tidak berdasar dan tidak menjadikan nama Yasonna Laoly sebagai sasaran opini yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami meminta pihak-pihak menghentikan upaya framing yang mengaitkan Yasonna Laoly dengan kasus Silmy Karim. Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan membangun narasi yang dapat menyesatkan publik dan merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang sah,” tutup Dedi Siregar.

 Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lemabaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, RADARNEWS Desak Pelayanan Polri Bersih dan Transparan serta Tindak Tegas Dugaan Pungli
Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Aiptu Rudi Santoso, Ajak Warga Kel Air Batu Kec. Talang Kelapa Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 2 November 2026 - 19:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Lubuk Karet

Senin, 2 November 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Banyuasin Salat Dzuhur Berjamaah dan Wakaf Al-Qur’an di Masjid Al-Hijriyah

Senin, 2 November 2026 - 18:57 WIB

Polres Banyuasin Lakukan Mitigasi Dugaan Perundungan di SMPN 1 Rambutan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Brigpol Yuda Bagus Purnama, Ajak Warga Desa Sido Mulyo Kec. Air Kumbang Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Saleh Makmur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Subuh Keliling, Polres Banyuasin Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jamaah Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Barokah, Jakabaring Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas dan menerima masukan dari jamaah. Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Banyuasin menjalin silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jamaah dapat menyampaikan masukan dan keluhan, sementara kepolisian menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang berkelanjutan. “Melalui Subuh Keliling, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Masukan dari jamaah menjadi perhatian bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Fisol. Polres Banyuasin berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB