Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:31 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menegaskan penolakannya terhadap narasi yang mengaitkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dengan pusaran kasus dugaan pemerasan yang disebut-sebut melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai bahwa setiap informasi yang menyeret nama pejabat negara dalam suatu perkara harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta tidak dibangun melalui spekulasi maupun penggiringan opini publik.

Menurut Dedi, narasi yang mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan kode nama “Rama” sebagaimana beredar dalam informasi yang menjadi narasi liar dan menurut kami itu tidak tepat dan salah alamat jika yang di arahkan itu kode RAMA terhadal menteri Agus Andrianto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak keras penggiringan opini yang mengaitkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan perkara dugaan pemerasan yang disebut melibatkan mantan Wakil Menteri Silmy Karim, apabila pengaitan tersebut tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan yang merugikan seseorang,” tegas Dedi Siregar.

Dedi menyampaikan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan harus ditempatkan sesuai konteks dan fakta yang tersedia. Penyebutan nama, jabatan, ataupun kode tertentu dalam suatu narasi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam perkara hukum.

Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, termasuk pengelola media dan pengguna media sosial, agar mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana.

“Kami meminta agar tidak ada pihak yang secara serampangan mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan perkara yang sedang menjadi sorotan publik, kami meminta jangan spekulasi atau asumsi, jangan menggiring masyarakat untuk mempercayainya sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya.

Agus Andrianto Dinilai Konsisten Mengingatkan Jajaran agar Menjauhi Korupsi

Lebih lanjut, Dedi Siregar mengatakan bahwa berdasarkan penilaian kami terhadap kepemimpinan Agus Andrianto, Menteri Imipas tersebut kerap mengingatkan jajaran di lingkungan kementeriannya agar menjaga integritas, menghindari praktik korupsi, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.

Menurut Dedi, pesan antikorupsi dan penguatan integritas di lingkungan kementerian merupakan hal penting yang harus terus didorong. Karena itu, penilaian terhadap seorang pejabat semestinya dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan fakta, rekam jejak yang dapat diverifikasi, dan bukti yang relevan.

“Kami melihat komitmen pimpinan dalam mengingatkan seluruh jajara agar tidak melakukan korupsi. Pesan mengenai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas harus terus diperkuat. Jangan sampai penilaian terhadap seorang pejabat hanya didasarkan pada narasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Dedi.

DPP LPPI mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai pihak-pihak yang namanya disebut dalam suatu perkara. Informasi yang beredar di ruang publik perlu diperiksa sumber, konteks, dan kebenarannya sebelum disebarluaskan.

“Kami tegaskan kembali, stop mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan kasus dugaan pemerasan yang disebut melibatkan mantan Wakil Menteri Silmy Karim tanpa dasar bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan mencampuradukkan dugaan dengan fakta, apalagi membangun kesimpulan sebelum ada kejelasan dari proses hukum,” tegasnya.

DPP LPPI berharap masyarakat tetap kritis dalam menerima informasi, tetapi juga bijak dalam menyikapi pemberitaan. Verifikasi dan keberimbangan harus menjadi landasan agar ruang publik tidak dipenuhi informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

tolak penggiringan opini yang tidak berbasis fakta, Stop narasi yang belum terbukti kebenarannya,” tutup Dedi Siregar.

Salam Hormat,

Dedi Siregar
Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, RADARNEWS Desak Pelayanan Polri Bersih dan Transparan serta Tindak Tegas Dugaan Pungli
Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
GARUDA MENDUNIA: Timnas Indonesia Taklukkan Thailand di Laga Penuh Gengsi

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:37 WIB

KODIM 0113/GAYO LUES KORAMIL 09/PUTRI BETUNG ​TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Dusun Tebangun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang dampingi Penyaluran Makan Bergisi Gratis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Berita Terbaru