JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menegaskan penolakannya terhadap narasi yang mengaitkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dengan pusaran kasus dugaan pemerasan yang disebut-sebut melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai bahwa setiap informasi yang menyeret nama pejabat negara dalam suatu perkara harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta tidak dibangun melalui spekulasi maupun penggiringan opini publik.
Menurut Dedi, narasi yang mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan kode nama “Rama” sebagaimana beredar dalam informasi yang menjadi narasi liar dan menurut kami itu tidak tepat dan salah alamat jika yang di arahkan itu kode RAMA terhadal menteri Agus Andrianto
“Kami menolak keras penggiringan opini yang mengaitkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan perkara dugaan pemerasan yang disebut melibatkan mantan Wakil Menteri Silmy Karim, apabila pengaitan tersebut tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan yang merugikan seseorang,” tegas Dedi Siregar.
Dedi menyampaikan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan harus ditempatkan sesuai konteks dan fakta yang tersedia. Penyebutan nama, jabatan, ataupun kode tertentu dalam suatu narasi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam perkara hukum.
Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, termasuk pengelola media dan pengguna media sosial, agar mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana.
“Kami meminta agar tidak ada pihak yang secara serampangan mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan perkara yang sedang menjadi sorotan publik, kami meminta jangan spekulasi atau asumsi, jangan menggiring masyarakat untuk mempercayainya sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya.
Agus Andrianto Dinilai Konsisten Mengingatkan Jajaran agar Menjauhi Korupsi
Lebih lanjut, Dedi Siregar mengatakan bahwa berdasarkan penilaian kami terhadap kepemimpinan Agus Andrianto, Menteri Imipas tersebut kerap mengingatkan jajaran di lingkungan kementeriannya agar menjaga integritas, menghindari praktik korupsi, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
Menurut Dedi, pesan antikorupsi dan penguatan integritas di lingkungan kementerian merupakan hal penting yang harus terus didorong. Karena itu, penilaian terhadap seorang pejabat semestinya dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan fakta, rekam jejak yang dapat diverifikasi, dan bukti yang relevan.
“Kami melihat komitmen pimpinan dalam mengingatkan seluruh jajara agar tidak melakukan korupsi. Pesan mengenai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas harus terus diperkuat. Jangan sampai penilaian terhadap seorang pejabat hanya didasarkan pada narasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Dedi.
DPP LPPI mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai pihak-pihak yang namanya disebut dalam suatu perkara. Informasi yang beredar di ruang publik perlu diperiksa sumber, konteks, dan kebenarannya sebelum disebarluaskan.
“Kami tegaskan kembali, stop mengaitkan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan kasus dugaan pemerasan yang disebut melibatkan mantan Wakil Menteri Silmy Karim tanpa dasar bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan mencampuradukkan dugaan dengan fakta, apalagi membangun kesimpulan sebelum ada kejelasan dari proses hukum,” tegasnya.
DPP LPPI berharap masyarakat tetap kritis dalam menerima informasi, tetapi juga bijak dalam menyikapi pemberitaan. Verifikasi dan keberimbangan harus menjadi landasan agar ruang publik tidak dipenuhi informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
tolak penggiringan opini yang tidak berbasis fakta, Stop narasi yang belum terbukti kebenarannya,” tutup Dedi Siregar.
Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI)







































