BANDA ACEH — Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh, Agus Suriadi, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar Fast Respon Counter Polri,
Untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program kerja Kapolri yang baru.
Menurutnya, dukungan terhadap kepemimpinan baru Polri harus diwujudkan melalui pengawasan yang konstruktif, kritik yang objektif,
Serta komitmen bersama dalam mendorong institusi kepolisian semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Agus Suriadi menegaskan, dirinya atas nama pribadi maupun organisasi Fast Respon Counter Polri DPW Aceh berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program dan kebijakan Kapolri,
Terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, transparansi, serta pembenahan internal institusi Polri.
“Mari kita kawal sepenuhnya program-program Bapak Kapolri yang baru Saya, atas nama pribadi dan organisasi Fast Respon Counter Polri DPW Aceh,
Berkomitmen untuk terus mengawal setiap program yang bertujuan membawa Polri menjadi institusi yang semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Agus Suriadi.
Pengawalan Bukan Sekedar Dukungan, tetapi Juga Tanggung Jawab
Menurut Agus, mengawal program Kapolri bukan berarti sekedar memberikan dukungan tanpa evaluasi.
Pengawalan yang sesungguhnya harus disertai kepedulian, keberanian menyampaikan fakta,
Serta kesediaan memberikan masukan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan,
Menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, setiap program pembaruan di tubuh Polri perlu dikawal secara konsisten agar tidak berhenti pada tataran kebijakan,
Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke daerah dan pelosok negeri.
“Dukungan kami bukan sekedar kata-kata. Kami ingin menjadi bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga
Agar semangat perubahan, profesionalisme, dan pelayanan yang berkeadilan benar-benar berjalan.
Jika ada hal yang patut diapresiasi, kita apresiasi. Jika ada yang perlu dievaluasi, sampaikan secara objektif berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.
Fast Respon DPW Aceh Siap Bersinergi
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Fast Respon Counter Polri DPW Aceh siap membangun sinergi dengan jajaran kepolisian Daerah Aceh (POLDA ACEH)
Serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Baginya, hubungan antara Polri dan masyarakat tidak boleh hanya terbangun ketika terjadi persoalan.
Komunikasi, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kondisi di lapangan harus terus diperkuat
Sebagai fondasi untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Ia juga berharap kepemimpinan Kapolri yang baru mampu memperkuat konsistensi penegakan hukum,
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan, etika, dan prinsip keadilan.
Menjaga Kepercayaan, Mengawal Perubahan
Agus menegaskan, Fast Respon Counter Polri DPW Aceh akan terus mengambil peran sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan kepolisian.
Baginya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta bukanlah bentuk pertentangan, melainkan bagian dari kepedulian untuk mendorong perbaikan.
Ia berharap seluruh jajaran Polri dapat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus berbenah,
Sehingga kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Harapan kita sederhana, tetapi sangat penting Polri semakin kuat dalam menjalankan tugas, semakin profesional dalam penegakan hukum, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Fast Respon Counter Polri DPW Aceh siap bersinergi dan terus mengawal program Kapolri secara bertanggung jawab,” tutup Agus Suriadi.
Bagi Fast Respon Counter Polri DPW Aceh, mengawal Polri berarti ikut menjaga kepercayaan publik.
Sebab, institusi yang kuat bukan hanya ditopang oleh kewenangan, melainkan juga oleh integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat yang terus dirawat.
Tindak Nyata Pengawalan Edaran Pemberantasan Narkoba
Komitmen pengawalan yang disampaikan Agus Suriadi bukan sekedar pernyataan lisan.
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Edaran resmi dari Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN Counter Opini Polri) bernomor :201087/Perkumpulan Wartaran/FRN Counter Polri/X/2026, tertanggal 16 Oktober 2026,
Yang ditujukan kepada seluruh wartawan Fast Respon Counter Polri di se-Nusantara.
Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, R.MAS MH Agus Rugiarto Asrodiarjo SH.MH, tersebut
Menginstruksikan kepada seluruh wartawan Fast Respon Counter Polri di Indonesia agar aktif membantu Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
Dalam mengidentifikasi dan melaporkan lokasi peredaran narkoba di daerah masing-masing.
“Surat edaran ini adalah bentuk konkret dari komitmen kami. Kami tidak hanya berbicara tentang pengawasan,
Tetapi juga turun langsung memberikan kontribusi nyata bagi keamanan bangsa.
Narkoba adalah musuh bersama, dan wartawan Fast Respon harus hadir di garda terdepan untuk membantu Polri dan BNN memberantasnya,” ujar Agus Suriadi menanggapi surat edaran tersebut.
**Sinergi Wartawan dan Aparat Penegak Hukum**
Agus Suriadi menilai, peran wartawan Fast Respon Counter Polri sangat strategis dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan sebaran anggota yang luas hingga ke pelosok daerah, mereka dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum dalam mendeteksi peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan wartawan Fast Respon, khususnya di Aceh dan se-Indonesia, untuk merespons surat edaran ini dengan serius.
Setiap informasi tentang lokasi peredaran narkoba yang dilaporkan akan ditindaklanjuti dengan pola respon cepat, sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Kapolri baru, Jenderal Pol. DR (HC) Suyudi Ario Seto, S.IK.SH.M.Si, yang menempatkan pemberantasan narkoba
Sebagai salah satu prioritas utama. Fast Respon Counter Polri, yang secara resmi ditugaskan membantu program Kapolri dalam kerangka “Polisi Bersama Masyarakat”
Berdasarkan Akta No. 52 dan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0011866 AH 01.07 Tahun 2022, merasa terpanggil untuk mengambil peran aktif.
**Tembusan Kepada Pimpinan Polri**
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, surat edaran tersebut juga ditembuskan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol. DR (HC) Suyudi Ario Seto, S.IK.SH.M.Si,
Serta Pembina Fast Respon, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto SH.MH. Hal ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Fast Respon Counter Polri dilakukan secara terkoordinasi dan sejalan dengan arahan pimpinan Polri.
Agus Suriadi berharap, sinergi antara wartawan Fast Respon, Polri, dan BNN ini dapat menciptakan dampak nyata dalam menekan angka peredaran narkoba di Indonesia,
Khususnya di wilayah Aceh yang selama ini menjadi salah satu perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami siap menjadi mitra kerja Polri dan BNN. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,
Demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” pungkas Agus Suriadi menutup pernyataannya.







































