Dana Miliaran Digelontorkan, Namun 70 Persen Penghuni Lapas Kutacane Terjerat Narkoba, Ada Apa dengan Penanganan Narkoba di Aceh Tenggara?

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS | Sorotan

Kutacane – Tingginya angka kasus narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Info yang diterima TIM RADAR,  sekitar 70 persen dari 391 penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika, menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mengklaim telah melakukan berbagai langkah penanggulangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah tingginya angka penyalahgunaan narkoba tersebut, pemerintah pusat telah memberikan ruang melalui kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Bahkan setiap desa di Aceh Tenggara diketahui menganggarkan dana berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta per tahun untuk kegiatan tersebut.

Namun pertanyaannya, sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut? Jika program berjalan maksimal, mengapa jumlah pelaku narkoba justru masih mendominasi penghuni lapas? Mengapa jaringan peredaran narkoba masih begitu mudah beroperasi dan menyasar generasi muda di Aceh Tenggara?

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa upaya pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar permasalahan. Program sosialisasi terkesan hanya menjadi rutinitas administratif yang menghabiskan anggaran tanpa mampu menghasilkan dampak nyata di tengah masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan keseriusan APH dalam membongkar jaringan besar peredaran narkotika. Pasalnya, meskipun penangkapan terjadi, namun hanya pengguna dan pelaku kecil saja yang terciduk kerap tertangkap. peredaran narkoba di berbagai wilayah Aceh Tenggara seolah tidak pernah berhenti. Situasi ini memunculkan persepsi publik bahwa pemberantasan narkoba masih sebatas menyentuh pelaku lapangan, sementara aktor-aktor besar di belakang jaringan tersebut belum tersentuh secara maksimal.

Pemerintah Daerah pun dinilai tidak bisa hanya menjadi penonton. Tingginya angka penghuni lapas akibat kasus narkoba seharusnya menjadi indikator kegagalan seluruh elemen dalam membangun sistem pencegahan yang efektif. Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran penanggulangan narkoba, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun program pemerintah lainnya, menjadi kebutuhan mendesak.

Masyarakat Aceh Tenggara berhak mengetahui kemana arah penggunaan dana pencegahan narkoba selama ini, program apa saja yang telah dijalankan, serta sejauh mana hasil yang telah dicapai. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar ketika fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan.

Jika 70 persen penghuni lapas berasal dari kasus narkoba, maka persoalan ini tidak lagi dapat dianggap sebagai kasus kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori darurat narkotika. Dalam kondisi seperti ini, publik tentu menunggu langkah nyata, bukan sekadar seremonial, rapat koordinasi, atau laporan kegiatan yang berakhir di atas kertas.

Tanpa keberanian melakukan evaluasi total terhadap kinerja seluruh pihak terkait, termasuk APH, pemerintah daerah, dan pemangku kebijakan lainnya, Aceh Tenggara dikhawatirkan akan terus menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba, sementara generasi mudanya perlahan menjadi korban.

Tim Investigasi RADARNEWS menduga disaat “Ketika anggaran terus digelontorkan tetapi angka kasus terus meningkat, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, melainkan juga efektivitas Kerja dan sistem penanganannya yang belum Maksimal.”

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO.H

Berita Terkait

Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
LSM KOREK Minta APIP Turun Tangan, Proyek Bronjong Ketambe Diduga Bermasalah
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
55 Kepala Sekolah Dilantik, Akankah Pendidikan Aceh Tenggara Benar-Benar Berubah atau Sekadar Rotasi Jabatan?

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:22 WIB

Korban Pencurian Jadi Tersangka, Puluhan Warga Deli Serdang Datangi Kejaksaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:37 WIB

CV. Mitra Usaha Disorot Tajam, Warga Nilai Proyek Jembatan Talapeta Gagal Total dan Rawan Telan Korban

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Solar Subsidi Disedot Tambang Ilegal: Negara Dirugikan, Rakyat Kecil Tersisih, Lingkungan Kutalimbaru Terkoyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Selain Minta Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Warga Akan Aksi Demo Kerumah Kapolda Sumut Apabila 8 Laporan Tidak Dituntaskan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:49 WIB

Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:44 WIB

Osama Bin Husein Tegaskan Komitmen: Jaga Marwah FKPPI dan NKRI

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:03 WIB

Dua Tahun Penuh Spirit Hijrah, Nazarianti Wujudkan Desa Tanjung Morawa-B yang Religius dan Peduli

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:37 WIB

Serangan Brutal Terhadap Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang, Polisi Selidiki Motif

Berita Terbaru