RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo-Berawal dari keterangan salah satu Warga desa Pancur Batu,Kecamatan Merek,Kabupaten Karo yang tak mau disebutkan namanya terkait temuan sebidang lahan ganja, tak jauh dari perladangan masyarakat,di hutan Sibuatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumat,(24/10/2025),Warga yang tak mau disebut namanya,memberikan informasi kepada Babinsa 02/ Tigapanah Kodim 0205 / TK yang kemudian dilanjutkan ke Danramil Kapten Inf Krista Ginting.

Pukul 10.00 WIB,Danramil Krista Ginting melaporkan temuan yang diinformasikan oleh Warga tersebut kepada Dandim 0205 / TK,Letkol Inf Robert Panjaitan.
Pada saat itu juga Dandim 0205 / TK , Letkol Inf Robert Panjaitan perintahkan Pasiintel Kodim 0205 / TK,Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang diduga adanya tanaman Ganja.
Pada saat bersamaan beberapa Wartawan bertepatan berada di seputaran desa Pancur Batu sempat mencium adanya temuan tumbuhan terlarang tersebut, pukul 11.45 WIB bersamaan dengan munculnya Mobil Patroli Polsekta Tigapanah,Kawanan Wartawan mengikutkan Mobil Patroli tersebut ke lokasi.

Sesampai di pinggiran hutan Sibuatan yang bersebelahan dengan perladangan Warga, beberapa dari personel SatResNarkoba,Polres Tanah Karo berbarengan sampai di lokasi.Saat itu juga dengan dipinpin oleh KasatResNarkoba,AKP,Arjuna Bangun S.Sos,M.H.,Danramil 02 / Tigapanah,Krista Ginting dan Kapolsek Tigapanah,AKP, Dedi Stahputra Ginting langsung ke lokasi tanaman Ganja tersebut dengan ditemani kepala desa Pancur Batu,Sahe Munte.
Dengan dituntun beberapa Warga setempat,sekitar berjalan kaki 2 Km,dengan rute yang masih belantara, ladang Ganjapun ditemukan.Dengan luas diperkirakan 1 rante dan tinggi pohon sekitar lebih 2 meter.Terlihat tumbuhan Ganja tersebut sangat terusur dengan masih adanya butiran pupuk di lahan batang pohon tersebut.

Hingga saat berita ini dinaikkan,pelaku penanaman Ganja tersebut belum ditemukan.
Setelah reel temuan Ganja tersebut dicek maka pemusnahan lahan Ganja tersebut akan dilaksanakan esok hari,Sabtu,(25/10/2025).
(Shelly WS)







































