Wilson Lalengke Kecam Keras Tanggapan Kepala BGN terhadap Keracunan Makanan Massal: “Manusia Bukan Ternak”*

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 05:02 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Tokoh masyarakat dan aktivis kemanusiaan, Wilson Lalengke, mengkritik tajam penanganan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap insiden keracunan makanan massal terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kontroversi ini muncul setelah Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, terkesan meremehkan keracunan 4.711 penerima manfaat.

Meskipun Dadan Hindayana tidak secara langsung menyebut angka 4.711 sebagai hal wajar, namun cara dia membingkai data tersebut dengan mengatakan bahwa “hanya 4.711 porsi” makanan beracun dibandingkan 1 milyar porsi makanan yang sudah didistribusikan, menimbulkan kesan bahwa jumlah korban 4.711 dianggap proporsional alias “masih wajar”. Pernyataan itu jelas tidak menunjukkan kepekaan nurani terhadap 4.711 manusia yang jadi korban 4.711 porsi makanan beracun.

Kecaman keras itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini melalui pernyataan pers-nya kepada jaringan media se-Indonesia ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dimaksud. Menurutnya, satu warga negara saja yang jatuh sakit karena keracunan makanan sudah terlalu banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika jumlahnya mencapai ribuan, itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan bencana luar biasa, darurat, dan sangat fatal. Semestinya Kepala BGN mengundurkan diri karena kasus tersebut, bukan sibuk berkomentar ngawur untuk membela diri semacam itu,” tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 27 September 2025.

Pria yang dikenal vokal Dan selalu lantang bersuara tentang isu-isu kesejahteraan publik ini menolak kerangka statistik yang digunakan oleh Dadan Hindayana. Ia berpendapat bahwa jumlah korban seharusnya dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat, bukan total makanan yang disajikan.

Masalahnya, lanjut Wilson Lalengke, Kepala BGN itu bergelar professor doktor. Kalau hanya sekelas Gibran, dirinya tidak perlu mengkritisi karena level berpikir Wakil Presiden Prabowo Subianto itu masih jauh di bawah rata-rata.

“Lah, Dadan Hindayana ini seorang professor doktor, mengapa logika berpikirnya bisa seburuk itu? Menurut saya aneh sekali,” ujarnya mempertanyakan kualitas cara berpikir Kepala BGN yang terkesan menyederhanakan persoalan.

Komentar Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas keamanan dan pengawasan program MBG. Belakangan ini BGN menghadapi bertubi-tubi kritikan publik karena kasus keracunan ribuan siswa yang diduga kuat disebabkan makanan instan dan olahan yang disiapkan SPPG.

*Perbandingan yang Tidak Manusiawi*

Wilson Lalengke mengecam apa yang ia gambarkan sebagai “pola pikir yang meresahkan sekaligus menyesatkan” sebab Kepala BGN menggunakan pendekatan yang memperlakukan manusia hanya sebagai angka statistik. Sangat tidak bermoral ketika manusia dihititung dan dibandingkan seperti layaknya ternak atau barang.

“Jika satu juta ayam mati karena pakan yang terkontaminasi, itu disebut gagal panen. Tetapi ketika satu orang menderita keracunan karena makanan yang Anda berikan, itu adalah krisis kemanusiaan dan berpotensi sebagai pidana pembunuhan berencana,” sebut lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University (Netherlands) dan Linkoping University (Sweden) itu.

Analogi Wilson Lalengke ini menekankan kritiknya yang lebih luas terhadap kegagalan BGN untuk memprioritaskan martabat dan keselamatan manusia dalam menjalankan program MBG Presiden Prabowo Subianto. Insiden ini telah memicu seruan publik untuk transparansi dan reformasi yang lebih mendasar di tubuh BGN.

Bersama para pemimpin masyarakat sipil lainnya, wartawan senior Indonesia itu mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali program MBG dan memastikan standar keamanan pangan ditegakkan secara ketat. Di tengah perjuangan bangsa menghadapi dampak negatif MBG, pernyataan Wilson Lalengke menjadi pengingat yang kuat: program makan bergizi dalam rangka peningkatan SDM generasi mendatang harus diukur bukan hanya berdasarkan skala, tetapi lebih penting dari itu adalah berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan individu dan martabat seorang manusia. (TIM/Red)

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB