IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:18 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Banten mengambil posisi tegas dan tanpa kompromi. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWOI Banten bersama seluruh DPD se-Provinsi Banten mengecam keras dugaan praktik titip-menitip yang kembali mencuat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMP/SMA/SMK/SKh Negeri.

Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa imbauan Gubernur Banten terkait transparansi pendidikan tidak boleh berhenti sebagai narasi seremonial tahunan tanpa implementasi nyata.

“Himbauan Gubernur untuk menolak praktik titip-menitip jangan sekadar menjadi lip service. Setiap tahun pola ini berulang. Tahun 2026 harus menjadi titik henti,” tegas Mevi, Minggu (04/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPMB 2026: Antara Komitmen dan Realitas Lapangan

Berdasarkan rilis resmi Pemerintah Provinsi Banten periode April–Mei 2026, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa SPMB—yang kini menggantikan istilah PPDB—harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, transparan, dan bebas intervensi.

“Tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun kecurangan dalam bentuk apa pun. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas,” tegas Gubernur dalam arahannya kepada Dinas Pendidikan.

Namun, di lapangan, komitmen tersebut dinilai masih menghadapi tantangan serius. Indikasi praktik lama yang berulang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Modus “Uang Terima Kasih”: Ancaman Nyata Meritokrasi

DPW IWOI Banten mengungkap adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik pungutan tidak resmi dengan dalih “tanda terima kasih” untuk meloloskan calon peserta didik di luar jalur resmi.

Menurut Mevi Amirullah, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perusakan sistemik terhadap masa depan generasi muda.

“Ketika kursi sekolah bisa diperjualbelikan, maka yang kita bunuh bukan hanya keadilan, tapi masa depan anak-anak Banten. Ini kejahatan moral terhadap pendidikan,” ujarnya.

Desakan Tegas: Hukum Harus Hadir

IWOI Banten mendesak Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Provinsi untuk tidak bersikap pasif. Penindakan harus dilakukan secara konkret, terbuka, dan memberikan efek jera.

“Jika ada oknum yang bermain, jangan ragu: tangkap, proses hukum, dan buka ke publik. Jangan ada perlindungan bagi predator pendidikan,” tegas Mevi.

Tiga Tuntutan Strategis IWOI Banten

Untuk memastikan SPMB 2026 berjalan bersih dan kredibel, IWOI Banten mengajukan tiga tuntutan utama:

Pembentukan Satgas Anti-Titip SPMB
Tim independen lintas instansi dengan sistem pengawasan aktif 24 jam serta kanal pengaduan publik.

Transparansi Data Real-Time
Publikasi terbuka kuota, nilai seleksi, dan daftar peserta lolos secara daring guna mencegah manipulasi.

Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
Pencopotan jabatan hingga proses pidana bagi ASN, kepala sekolah, maupun pihak perantara yang terbukti terlibat.

Pers Siap Jadi Garda Pengawal

DPW IWOI Banten bersama seluruh DPD kabupaten/kota menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses SPMB 2026. Posko pengaduan akan dibuka di berbagai daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

“Pers tidak boleh diam saat hak anak dirampas. Jika terbukti, kami tidak akan ragu mengungkap nama sekolah maupun oknum yang terlibat. Ini mandat konstitusional pers,” pungkas Mevi Amirullah.

Ujian Kepemimpinan

SPMB 2026 menjadi momentum krusial—bahkan dapat disebut sebagai litmus test—bagi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dalam mereformasi tata kelola pendidikan di Banten.

Publik kini menanti satu hal yang paling mendasar:
apakah komitmen antikorupsi di sektor pendidikan benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebagai retorika di atas podium.

Berita Terkait

Pasi Ter Kodim 0113/Gayo Lues Ambil Apel 174 Personel Yon TP 855 untuk Dukung Pembangunan Jembatan dan Koperasi Merah Putih
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Ekan
Penetapan Tersangka MT Tuai Polemik, Mantan Hakim Pertanyakan Dasar Gelar Perkara Kilat Polres Demak
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Pembagian Rapor SDN 3 Blangkejeren Berjalan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Sinergi Orang Tua dan Guru
Ilhammani Putri Asal Gayo Lues Raih Nominasi Juara I Murattal Daksa Putri Grand Final MTQ Nasional
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Masyarakat Membangun Jembatan Gantung untuk Pulihkan Akses Jalan di Kecamatan Blangpegayon

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WIB

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:39 WIB

Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:18 WIB

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:04 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:02 WIB

Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:29 WIB

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama

Berita Terbaru